HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sekwan Menghindar “Dana Reses DRPR Kabupaten Taput Tahun 2017 Rp 2,1 Miliar Bermasalah”


  (Ruang Kerja Sekwan DPRD Taput Terlihat Kosong)

Kabupaten Tapanuli Utara, Berita Monitor

Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara terkuak kepublik, anggaran APBD mulai tahun 2014 sampai dengan tahun 2017 diduga menjadi sorotan. Hingga mengundang perhatian pemerhati masyarakat akan kinerja beberapa satker di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara dalam kurung waktu empat tahun ini.

Lemahnya kinerja pihak Satker Pemkab Taput itu diduga karena sistem pengawasan sangat lemah, hingga mengakibatkan dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi berulang-ulang, hingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara / Daerah mencapai puluhan miliaran rupiah.

Terjadinya dugaan tindak pidana itu dikatakan salah seorang pemerhati masyarakat berinisial “S.Tambunan” diakibatkan lemahnya SDM Pejabat, Pengawasan dan Penegakan Hukum didaerah Kabupaten Taput selama beberapa tahun ini. Sehingga prilaku para koruptor didaerah ini menjadi bebas meraup keuntungan dari dana APBD Kabupaten Taput.
Prilaku itu diduga sengaja dilakukan untuk memperkaya diri sendiri, kelompoknya semata dan disusun sangat rapi, hingga program sampai pelaksanaanya terlihat baik dan nyata. Namun cara tersebut tidak bertahan lama dan akhirnya terbongkar juga. Salah satu permasalahan itu terkait dengan penggunaan Dana Reses DPRD Taput tahun 2017 yang realisasi anggarannya sebesar Rp 2,1 miliar digunakan untuk kegiatan kunjungan kerja masa reses anggota DPRD ke daerah pemilihan (dapil).

Untuk menelusuri permasalahan dugaan korupsi itu, TIM awak media mencoba berulangkali melakukan konfirmasi pada pihak Sekwan, namun keterangan didapat pada salah seorang pegawai Kabag Umum Sekwan yang tidak ingin namanya disebut, menerangkan bahwa Sekwan berada diluar kantor dan sampai berita ini dimuat Pihak Sekwan belum bisa memberikan jawaban konfirmasi atas dugaan korupsi pelaksanaan Dana Reses DPRD Taput itu. (13/2)

Kasus dugaan korupsi itu mencapai ratusan juta rupiah, hal utu menyangkut kegiatan reses anggota DPRD Taput yang dilaksanakan tiga tahap di lima dapil,  Kegiatan reses tahap I dilaksanakan tanggal 10 s.d 22 Mei 2017, kegiatan reses tahap II dilaksanakan tanggal 23 s.d 30 Agustus 2017, dan kegiatan reses tahap III dilaksanakan tanggal 19 s.d 26 Desember 2017.(TIM)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *