Dari hasil razia tersebut  berhasil  mengamankan 4 wanita dan 1 pria tanpa identitas, 24 minuman keras, satu  unit keybord, 2 unit mixer, dan 1 unit Laptop merk Toshiba. 
Razia  tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak AKP Ginajar Fitriadi  SIK MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak,  Kanit Intel  Lumban Batu, dan mengerahkan beberapa personilnya.
Dalam  razia kali ini petugas merazia tiga Kafe yakni, Cafe Rangga yang berada  di Jalan Kebun Kopi Desa Marindal I, Cafe Karbot Jalan Kebun Kopi Dusun  IX, Desa Marindal I, dan Cafe Jambu yang berada di Jalan Mekatani Desa  Marindal I, Kecamatan Patumbak.
Ditiga Kafe yakni  Kafe Jambu diamankan 16 botol miras jenis Kamput, 6 botol Mansion  Brandy, 1 unit Keyboard, 1 unit mixer. Dari Kafe Karbot diamankan 2  botol miras jenis Kamput,  unit Keyboard. Dan dari Kafe Rangga diamankan  1 unit mixer, 1 unit Laptop merk Toshiba. Dan ditiga kafe tersebut  berhasil mengamankan 4 orang wanita dan 1 orang pria tanpa identitas  diantaranya  Dewi, Susi, Rini, Fitria, 1 orang laki-laki Eriadi. 
"Operasi  ini kita lakukan guna memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan  bagi warga sekitar, sekaligus menekan jumlah kriminalitas dan peredaran  minuman keras terutama di wilayah hukum Polsek Patumbak," pungkas   Kapolsek. (Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
