HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tim Pengasus Polsek Sunggal Berhasil Mengamankan Sindikat Pencurian Mobil





Medan, (SPN) Tim Pegasus Polsek Sunggal berhasil amankan sindikat pencurian mobil yang beraksi di Kota Medan dan sudah sangat meresahkan masyarakat selama ini.
Penangkapan ini bermula dari masuknya Laporan Polisi LP/660/IX/2010/SPKT sek sunggal tanggal 28 September 2018 pelapor atasnama Samsul Rizal (40) warga Jalan Tombak No 5 Medan.


Pada hari kamis (27/9/2018) sekitar pukul 19.55 WIB pelapor memarkirkan kendaraan mobil pikap Suzuki Carry yang bermuatan mesin genset dengan Nopol BK 9988 IM di depan ruko di Jalan Sunggal untuk melaksanakan salat Isya dan mobil Pikap diparkir dalam keadàan terkunci.
Sekitar 30 menit setelah pelapor selesai salat, betapa terkejutnya korban saat mengetahui mobil Pikap miliknya sudah tidak ada lagi. Korban kemudian membuat laporan ke polsek sunggal.
Polsek Sunggal yang mendapat laporan dari korban tentang hilangnya mobil Pikap korban, lalu Tim Pegasus Polsek Sunggal menuju TKP di Jalan Sei Mencirim, untuk mencari saksi dan mencari bukti-bukti di sekitar TKP.
Berdasarkan bukti dan saksi-saksi, mobil tersebut mengarah ke Mencirim. Setelah melakukan pencarian mobil tersebut di sembunyikan di sebelah rumah di tutupi rumput.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi yang memaparkan kasus ini mengatakan, bahwa unit reskrim kemudian mencoba mengeledah rumah tersebut dan menemukan tersangka atasnama Deki Wahyu Utomo alias Dedek (43), Oma Sumantri alias Oma (38) dan Sumiadi alias Adi (50), Dharma alias Boncel dan Ayu Lestari.Para tersangka mempunyai peran masing-masing, tersangka Oma berperan untuk mengambil mobil dan menjualnya. Deky berperan mengambil mobil dan menjualnya. Boncel berperan menerima mobil dan membeli mobil.
Kemudian, tersangka Adi berperan sebagai tempat untuk menitip mobil dan Ayu tersangka yang sering menemani Oma ke bengkel dan menikmati uang hasil penjualan mobil tersebut.
"Unit Reskrim mencoba menginterograsi dan mengkakui perbuatan mereka dan peran masing-masing tersangka.Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti 1 unit mobil Pikap, 1 unit mobil Chevrolet warna hitam BK 1163YT.Perlu diketahui, hasil interogasi dari para tersangka mereka mengakui pada bulan September sempat mencuri mobil L300 warna hitam TKP Sumbul Dairi dan dijual seharga Rp 12 juta.Kemudian mobil Mitshubishi L300 dijual Rp 12 juta dan Mobil Mitsubishi TKP Pancur Batu sebelum sembahe dan dijual Rp 30 juta. Sekitar bulan September dijual dan Mobil Mitsubishi L300 warna coklat tahun 87 dijual Rp 10,5 juta. (Ami)





Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *