HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Medan Kota Gelar Razia, Mengamankan Perempuan Di Hotel E KTV


Medan, (SPN)Polsek Medan Kota gelar kegiatan razia tempat hiburan malam, Pada kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota bersama team operasional unit Reskrim, Wakapolsek, Kanit Intel, Kanit Reskrim, bersama anggota personel Medan Kota, berhasil amankan sepuluh orang.
Razia hiburan malam digelar di Hotel E KTV Jalan Cirebon, Medan pada Minggu (25/3/2018) pukul 01.30 WIB.Dalam razia hiburan malam, polisi berhasil amankan satu bungkus pil ekstasi yang berisi 22 butir, setengah pil ekstasi sisa pakai, pil happy five (H5) dan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis key (sisa pakai).Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, dalam kegiatan razia tempat hiburan malam tim berhasil mengamankan 10 orang dan barang bukti.
Beberapa di antaranya adalah perempuan."Kami berhasil amankan sepuluh orang dan membawa ke mako beserta barang bukti hasil razia. Untuk selanjutnya kami akan proses ke-10 orang," ujarnya, Rabu (28/3/2018).Dasar laporan Polisi pada kegiatan razia hiburan malam, nomor : LP/ 31/ III/2018/ Reskrim/ Medan kota tgl 25 Maret 2018.Ke-10 orang tersebut yakni, LN (40) warga Jalan Rawa cangkuk I nomor 7B, YP (24), warga Jalan Setia Budi, Pasar IV nomor 8 Medan, E (34), warga Jalan Mahon nomor 14 Medan.RJ (21) warga Jalan Cempaka, RA (26) Warga Jalan Brigjen Hamid, K (24) warga Jalan Gelas, F (23)warga Jalan Gatot Subroto. SR (27) Jalan Gatot Subroto, FH (41) warga Jalan Letda Sujono dan FN (32) warga Jalan Brigjen Katamso Medan.Martuasah menceritakan kronologis razia yang digelar pada hari Minggu lalu, penggeledahan pertama dari kantong celana depan sebelah kanan milik LN, ditemukan satu bungkus platik klip sedang yang berisi pil ekstasi sebanyak 22 butir dan sepuluh butir Pil Happy Five(H5).
Kemudian dari kantong baju kemeja ditemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi sisa pakai Narkotika jenis Key.kemudian Team juga menemukan satu butir pil happy five (H5) dari kantong celana bagian belakang sebelah kanan milik SR dan setengah butir pil Extacy dari sela-sela kursi sofa tempat dimana SR duduk.Hasil interograsi yang dilakukan polisi terhadap LN, menerangkan bahwa pil extasi tersebut dibeli dari tersangka F.Polisi langsung mengamankan F, kemudian ke pengunjung wanita tersebut digeeledah lanjut oleh Pers Polwan Polsek Medan kota yg dipimpin oleh wakapolsek .Selanjutnya seluruh pengunjung yang ada di KTV tersebut beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut.(ami)


Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *