HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Komisi D DPRD Kota Medan Tinjau Bangunan WC di Komplek Deli Indah-II Brayan


Medan-Komisi D DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Sahat Simbolon, Drs.Golfried Lubis dan Dame Duma Sari Hutagalung, didampingi Satpol PP Kota Medan, Lurah, Kepling turun kelokasi meninjau bangunan kamar mandi (WC) yang telah mendapat protes dari warga Komplek Perumahan Deli Indah-II Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat, Kamis,(22/3).

Kehadiran wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra tersebut menjadi perhatian warga setempat apalagi warga yang tinggal berdekatan sekali dengan bangunan kamar mandi yang dibangun di atas badan jalan umum di komplek yang mayoritas di huni oleh suku etnis tionghoa tersebut.

Sahat Simbolon ketika ditemui warga setempat mengatakan akan melihat kembali kronologis kejadiannya, sebab kata mantan ketua Komisi D ini, jika menurut peraturan memang tidak boleh untuk mendirikan bangunan di badan jalan umum, namun jika lebih banyak warga yang menyetujui berdirinya bangunan kamar mandi tersebut, mungkin tidak ada masalah. " Kita lihat dululah, kita akan panggil nanti, pihak Kecamatan, termasuk Lurah dan Keplingnya, warga yang setuju dan yang menolak, Satpol PP dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang Pemko Medan, jikalebih banyak warga yang tidak menolak, maka bisa saja bangunan kamar mandi ini tidak mesti di bongkar," kata Sahat.

Ditambahkan Sahat lagi, keputusan dari Komisi D akan dapat diketahui setelah nanti saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) antara warga perumahan Komplek Deli Indah-II bersama aparatur pemerinta setempat yang didampingi Komisi D.

Mendengar ucapan yang dikeluarkan oleh Sahat, salah seorang warga Komplek yang keberatan dan menolak pembangunan kamar mandi/WC di badan jalan milik umum dalam komplek tersebut bernama Susilawaty,(60) mengatakan, mereka adalah warga yang tinggal berdekatan dengan pembangunan WC yang dibangun oleh orang yang bernama  Pak Akim ( Ong Seng Kim) yang juga warga komplek Perumahan Deli Indah-II.

"Kenapa sudah jelas dibangun ditempat yang salah, Bapak Wakil Rakyat Kota Medan yang terhormat tidak langsung ambil tindakan, ini memang bukan tanah saya, dan bukan tanah milik yang membangun, ini tanah milik semua warga komplek, wajar jika kami keberatan dibangun WC di depan rumah kami, silahkan saja kalau mau bangun itu, didekat rumah Pak Akimnya aja, biar kita lihat apa warga disana diam," terang ibu dari Teguh yang mengadukan permasalahan tersebut ke DPRD Kota Medan beberapa waktu yang lalu.

Susilawaty yang didampingi oleh beberapa warga, juga mempertanyakan kinerja pihak Kelurahan, khususnya Kepala Lingkungan (Kepling) X yang mereka anggap tidak menjalankan fungsinya sebagai Kepling. " Kami pertanyakan kinerja Kepling X bernama M.Yusuf Surbakti, terkesan tidak mau tahu atas semua yang terjadi pada warga lingkungannya. Saat kamar mandi dibangun, Kepling juga mengatakan tidak tahu, ketika kami mempertanyakan bangunan kamarmandi tersebut, ini Kepling apa mendapat gaji tambahan dari Akim, makanya gak mau peduli lagi sama kami yang telah terjolimi," sebut Ibu tersebut.

Sementara itu, Dame Duma Hutagalung (Fraksi Partai Gerindra) yang hadir terlambat, mengatakan kepada warga yang menolak pembangunan untuk bersabar, karena persoalan warga komplek tersebut lebih baik dibawakan ke rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Kota Medan, sehingga bisa di dengar permasalahan yang sebenarnya dari kedua belah pihak yang bertikai. " Pada dasarnya, kami anggota DPRD Kota Medan tidak ada kepentingan dengan permasalahan ini, dan bersifat fair atau netral. Kita juga akan mendukung warga yang menolak untuk membongkar bangunan WC tersebut, jikahasil keputusannya nanti harus di bongkar, jadi bersabar saja dulu ya Bapak dan Ibu sekalian," ujar Duma sambil sesekali diminta berfoto oleh warga sekitar yang melihat kehadiran wakil rakyat dari Dapil III tersebut.

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *