Pancurbatu, (SPN) Dalam rangka operasi Antik 2018 Polsek Pancur Batu giat-giatnya memberantas pelaku narkoba dan penyakit masyarakat lainya.
Namun hal itu tak membuat ciut para pelaku untuk bisa mengedarkan narkoba sampai ke pelosok desa sekalipun.
Seperti yang baru dilaksanakan Polsek  Pancur Batu yang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Bungalow  Puncak Juwita Bandar Baru kecamatan Sibolangit atas nama Bambang  Permadi alias Bembeng (44) yang merupakan warga dusun III desa Bandar  Baru kecamatan Sibolangit dengan barang bukti satu paket sabu seberat  0,24 gram Sabtu, (4/9/2018) jam 18:30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi  dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria yang kerap  menawarkan narkoba pada tamu-tamu yang datang ke Bungalow.
Mendapat informasi tersebut team Pegasus  langsung melakukan under cover buy dengan cara menyamar sebagai tamu di  salah satu kamar Bungalow.
Di sana petugas memesan narkoba pada  pelaku seharga Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) setelah beberapa waktu  lamanya menunggu akhirnya pesanan narkobapun datang.
Di saat itulah petugas langsung menangkap tersangka dan memboyongnya ke Polsek Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir  Chaniago melalui Kanit Reskrimnya ketika di konfirmasi Awak Media   membenarkan penangkapan ini dan mengatakan pelaku telah di jebloskan ke  sel tahanan, barang bukti 0,24 gram  sab.  
 pelaku di  tangkap karena ada informasi dari masyarakat, dan langsung melakukan  under cover buy dengan berpura-pura sebagai tamu Bungalow sambil memesan  narkoba pada tersangka. ” Kini tersangka kami ancam dengan pasal 114  ,pasal 112 UURI no 35 tahun 2009,” (Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
 
