Keberhasilan ini tak lepas dari  informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria tengah  mengedarkan ganja di jalan Rotan ujung.
Mendapat informasi team Pegasus bentukan  Kombes Dadang Hartanto ini langsung melakukan penyelidikan dan  pemantauan di tempat kejadian perkara.
Setelah memastikan targetnya akhirnya team Pegasus berhasil mengamankan keduanya ke Polsek Pancur Batu untuk diproses.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir  Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily ketika dikonfirmasi  membenarkan kejadian ini dan mengatakan kedua pelaku telah di jebloskan  ke Hotel Prodeo
” Betul bang da kami tangkap trus kami  jebloskan ke Hotel Prodeo,salah seorang yang bernama Dirga Pratama  adalah penjual ganja dan Edi Bastanta adalah pemakai.
Lanjutnya lagi barang buktinya berupa 32  amplop ganja dengan berat masing-masing lebih kurang 24,67 gram per  amplop, 1 linting ganja siap hisap dan uang sepuluh ribu rupiah. (Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
 
