HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kinerja DPRD Terbongkar Saat Dugaan Korupsi Dana Reses Ditangani Pihak Kejaksaan Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, Berita Monitor
Kasus dugaan korupsi dana reses DPRD Kota Tebing Tinggi yang sempat ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri sudah menjadi potret buruk atas kinerja DPRD selama lima tahun menjabat.

Kinerja DPRD itu dinilai tidak pro masyarakat, hal itu terungkap sesuai data temuan BPK RI tahun 2017 yang menerangkan bahwa anggaran dana reses DPRD yang digunakan untuk melakukan sosialisasi di beberapa lokasi di kelurahan menuai kerancuan yang diduga merugikan keuangan Negara/Daerah mencapai 625 juta rupiah.

Komentar beberapa media mengungkapkan bahwa kondisi itu mereka ketahui dari salah seorang oknum Sekwa benisial “SN” yang menyatakan bahwa pengembalian kerugiaan atas penggunaan dana reses DPRD itu terkait 25 Oknum DPRD Kota Tebing Tinggi.

Penegasan pengembalian itu juga di ungkap beberapa mass media saat melakukan konfirmasi pada salah seorang oknum pihak kejaksaan “Kasi Pidsus” menerangkan bahwa benar bahwa 24 Oknum DPRD Kota Tebing Tinggi telah mengembalikan kerugian keuangan Negara/Daerah atas temuan BPK RI yang mencapai 625 juta, namun salah satu Oknum DPRD belum melakukan pengembalian sebab oknum tersebut lagi bermasalah dengan tindak pidana umum terkait Narkoba.

Fakta ini nilai salah seorang kelompok masyarakat yang diwakili oleh “S.Tambunan” saat dikonfirmasi awak media menerangkan bahwa kasus dugaan korupsi dana reses itu diduga terkait pemalsuan data. Dimana “S.Tambunan” menerangkan bahwa sesuai data BPK RI tahun 2017, menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan reses DPRD Kota Tebing Tinggi dibeberapa tempat itu hanya dihadiri beberapa orang saja dan bukan dihadiri ratusan orang.

Ditambah sesuai keterangan data bahwa hasil wawancara dengan Sekwan, diketahui bahwa belum ada pedoman yang mengatur pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Tebing Tinggi tahun 2017.

Hingga laporan pertanggungjawaban disusun berdasarkan praktik-praktik sebelumnya yang telah diterapkan dalam pelaksanaan reses. Sekwan juga mengungkapkan tidak pernah mengikuti kegiatan reses dan hanya menerima laporan dari Koordinator Tim Pendamping. (TIM)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *