HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 12 Pelaku Kejahatan



Belawan, (SPN) Keseriusan pihak jajaran Polres Pelabuhan Belawan dalam menekan angka kriminalitas terus ditunjukkan di wilayah hukumnya. Tidak tanggung-tanggung, Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran berhasil ringkus 12 pelaku kejahatan dari lima kasus yang berbeda.  Siaran pers yang dihimpun Tribun Medan, pada Minggu (14/10/2018), Polres Pelabuhan Belawan memaparkan sejumlah kasus tindak pidana kejahatan dalam sepekan terkahir di wilayah hukumnya.
Adapun kasusnya yakni dua kasus cabul, satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), tiga kasus judi, empat kasus curanmor dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dari sejumlah kasus yang berhasil diringkus pihak kepolisian jajaran Polres Pelabuhan Belawan. Selain mengamankan ke 12 pelaku dari masing-masing kejahatan. Petugas juga amankan barang bukti dari masing-masing kasus.
Adapun barang bukti yang diamankan dari judi yakni, empat unit mesin Jackpot, uang tunai Rp 1,5 juta, dan 176 koin Dingdong. Untuk judi kartu Leng maupun Remi, petugas amankan uang Rp 83 ribu, dua set kartu Joker dan 52 lembar kartu Joker.
Untuk kasus cabul, pelaku berjumlah dua orang dan petugas berhasil amankan barang bukti berupa, satu buah seprai, satu buah buku tamu, sehelai kaos, sehelai bra warna hitam, sepotong celana dalam wanita berwarna putih dan sepotong celana jeans warna biru.
Untuk kasus curanmor sendiri, petugas amankan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6938 AGN, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi BK 4175 IY, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi. Untuk kasus curat, petugas amankan barang bukti berupa satu unit lemari es (kulkas) satu buah Ambalat dan uang tunai Rp 7,5 juta.
“Pengungkapan semua ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh petugas” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, Minggu (14/10/2018). Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini menegaskan, operasi yang dilaksanakan tersebut sebagai tindak lanjut dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH.
“Ini merupakan instruksi dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH untuk menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” tegas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini.
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan. Apalagi jika hal itu membahayakan petugas dan masyarakat.
“Semua tindak kejahatan yang sifatnya sudah merampok, membahayakan masyarakat, apalagi membahayakan anggota, ya dilakukan tindak tegas dengan upaya pelumpuhaan sesuai prosedur,” tegas AKP Jerico Lavian Chandra. Oleh karena itu, orang nomor satu di Sat Reskrim Polres Pelabuhan ini juga mengingatkan kepada pelaku kejahatan untuk berfikir melakukan aksinya di wilayah hukumnya.
“Saya tegaskan, kepada pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sebab, Polres Belawan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandit jalanan yang telah meresahkan masyarakat. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *