Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti 4 unit mesin judi jackpot, 175 koin dan uang tunai Rp 1,5 juta.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/10) mengatakan, penggerebekan lokasi permainan judi jackpot itu dilakukan pihaknya dalam menyahuti laporan atau keluhan warga sehubungan dengan adanya permainan judi menggunakan mesin di kawasan Tanjung Mulia, Medan Deli.
Guna pengusutan lanjut, para terduga pemain judi itu, kini meringkuk di sel tahanan polisi. Pada hari yang sama petugas kepolisian juga membekuk sejumlah pria yang bermain judi leng di satu warung kawasan Bundaran Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.(Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »