HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pelaku Percobaan Pencurian Alat Petir Mesin Diamankan Polsek Medan Labuhan




Labuahan, (SPN) Kembali terjadi lagi yang sudah membuat para warga yang tinggal di Rusunawa Kayu Putih,Jalan Kayu putih Kel.Tanjung Mulia Hilir Kec.Medan Deli,dalam tiga bulan terakhir ini para warga sangat resah dan merasa tidak nyaman lagi untuk tinggal dihunian milik Pemko Medan tersebut,pasalnya sering ada pelaku yang beraksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) cukup meningkat,terhitung sudah 5 (lima) hunian warga ditambah 2 kios usaha warga yang bermukim di Rusunawa tersebut mengalami aksi pencurian berupa alat eletronik,Hand Phone,dan uang tunai,yang diduga pelakunya dari warga yang kebetulan tinggal di Rusunawa itu juga.

Dan akhirnya para warga ini,siang sekira pukul 13.15 wib pada hari sabtu (20/10/2018) spontan memuncak emosi para warga tersebut yang dihebohkan dengan penangkapan seorang pelaku pencurian satu set alat Anti Petir berikut beberapa meter kabelnya yang dilakukan oleh pelaku yang bernama Feri Nasution (23 thn) tertangkap tangan langsung oleh petugas jaga Rusunawa,yang sudah dicurigai sebelumnya dengan gerak gerik pelaku tersebut oleh warga dan petugas keamanan rusunawa dan ketepatan pada saat pelaku sedang asik mempereteli peralatan yang cukup vital untuk keselamatan warga yang tinggal di Rusun itu,pelaku pun sepontan diteriaki maling..maling..maling,tanpa dikomandoi,warga pun yang sudah geram dengan ulah pelaku langsung menghakiminya,beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan petugas jaga dan langsung diamankan didalam kantor  Pengelola Rusun untuk menunggu pihak kepolisian yang datang kelokasi untuk diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.

Sementara Kepala Pengelola Rusunawa Kayu Putih yakni Sulong Harahap saat di konfirmasi wartawan terkait proses kasus tersebut mengatakan " kita akan proses masalah ini secara administrasi perjanjian kontrak sewa menyewa kepada orang tua pelaku,dan kita akan memutuskan perjanjian kontrak sewa huniannya" Tegas Sulong.

Selanjutnya saat ditanya prihal bagaimana untuk sanksi hukum yang akan diberlakukan kepada pelaku (Feri Nasution) untuk diteruskan kepihak Kepolisian,Sulong Harahap mengatakan,"kalau untuk itu kami perlu koordinasi dulu ke Dinas (PKP2R),"Ujar Sulong.

Sepertinya dari pernyataan kedua dari Kepala Pengelola Rusunawa Kayu Putih itu ada yang aneh..?? karena tidak masuk akal,pasalnya untuk kasus pencurian yang merupakan aset dari Pemerintah Kota Medan dan merupakan rangkaian peralatan yang cukup vital,serta terjadi langsung dihadapan Kepala Pengelola Rusunawa tersebut,malah ada penundaan lagi untuk pelaku dilaporkan kepihak Kepolisian,ada apa ini...terkesan Sulong Harahap sebagai Kepala Pengelola 'terkesan lamban alias tidak tegas' dalam menyikapi permasalahan yang sudah menyebabkan warganya resah dan tidak nyaman karena tidak adanya jaminan keamanan terhadap tindak pidana pencurian yang meningkat secara signifikan akhir-akhir ini.

Tidak lama kemudian sekitar 30 menit pasca terjadinya tindak pidana pencurian terhadap salah satu aset Rusunawa Kayu Putih terjadi, petugas dari Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan tiba ditempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.

Amatan wartawan yang berada langsung di TKP (Rusunawa) timsus Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan datang ke TKP dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto,SH.SIK.MH dengan didampingi Wakapolsek AKP Ponijo,S.Sos dan Kanit Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan,SH.

Petugas yang langsung masuk kedalam Kantor Pengelola Rusunawa untuk mengetahui kasus yang terjadi dan sekaligus mengintrogasi pelaku.Dan akhirnya pelaku pun diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan guna proses hukum selanjutnya,namun sangat disesalkan petugas tidak membawa serta barang bukti kejahatan dari aksi pencurian itu.

Sementara Kapolsek Medan Labuhan saat ditanya wartawan tentang kasus pencurian itu,mengatakan,"kita proses dulu dikantor,kita panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya,hal ini masih kami kategorikan percobaan pencurian,"Ungkap Kompol Rosyid.

Sedangkan Kepala Pengelola Rusunawa Sulong Harahap dengan didampingi dua orang petugas jaga langsung menyusul petugas Sat Reskrim untuk berangkat ke Mapolsek Medan Labuhan untuk membuat laporan dan sekaligus dimintai keterangannya terkait aksi tindak pidana pencurian yang terjadi.

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *