Kasubdit Gakkum Ditpolair Poldasu, AKBP Nagari Siahaan pada awak media Senin (08/10/2018) mengatakan, bantuan sosial tersebut diterima oleh abang kandung tersangka Deni, yakni Topil Dalimunthe setelah selesai acara tahlilan di tempat orangtua tersangka.
Kanit Markas Ipda Ringas Lubis SH dikomfirmasi M24 mengatakan, Dirpolair menyatakan turut berduka atas meninggalnya orangtua tersangka,Pihak kepolisian memberikan izin kepada Deni untuk mengikuti takziah dan malam tahlilan bersama sejumlah personel Ditpolairud Poldasu.
Topik Dalimunthe yang menerima tali asih berupa beras dari Dirpolair merasa terharu dengan kunjungan tersebut. Dia berharap bantuan dapat dimanfaatkan keluarga dan menitipkan adiknya, Deni yang tersangkut hukum dapat terbina dengan baik dan taat pada aturan.
Usai menyerahkan bantuan, tersangka Deni kembali diboyong menuju Kantor Ditpolair Polda Sumut yang bermarkas di jalan Titipahlawan Belawan untuk kembali menjalani tahanan dengan situasi kondisi aman dan terkendali kata Ipda Ringas Lubis Kanit Markas Deliserdang.(Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »