HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sat Narkoba Polres Binjai Mengamankan 3 Pelaku Pengedar Sabu




Binjai,(SPN) Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan puluhan gram narkoba jenis Sabu – sabu. Tiga orang pengedar diamankan petugas dari lokasi berbeda, Minggu (16/09/2018).
Kapolres Binjai Akbp. Donald P Simanjuntak menyebut, pertama polisi menangkap, AR (33 tahun) warga Dusun Veteran, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Langkat.
Dijelaskannya, AR diamankan saat akan menjual Sabu – sabu kepada seorang pembeli di jalan T Amir Hamzah, Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat.
“AR sudah diintai, sebelum dia bertemu pembeli, polisi sudah mengamankan pelaku, karena mendapat informasi, bahwa pelaku akan menjual narkoba,” katanya.
Dari AR, polisi mengamankan barang bukti 6,85 gram Sabu – abu yang dibagi menjadi 7 paket. Selain itu juga disita timbangan elektrik, plastik klip dan tempat penyimpan Sabu – sabu serta handhone, sebagai alat komunikasi.
Di lokasi lain, polisi juga menangkap AS (37 tahun) warga jalan Dr Wahidin Gang Cendana, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara. Ketika diringkus tidak jauh dari rumahnya, AS berusaha melarikan diri.
“Beruntung, anggota Sat Narkoba sigap dan menangkapnya lagi. Pelaku AS meronta dan melawan saat menangkap pelaku yang saat itu membawa sabu sebanyak 1,12 gram,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya, polisi meringkus J (64 tahun) warga Jalan Tanjung Indah, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota, ketika membawa sabu tiga paket sabu seberat 3,89 gram dan 20 plastik tempat penyimpan Sabu – sabu.
“Saat ini, semua pelaku sudah diamankan dan diperiksa penyidik Sat Narkoba. Berkasnya akan segera dilengkapi guna pelimpahan.(Ami))

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *