HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Belawan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN



 Belawan, (SPN) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kabag Ren Kompol Edi Supriyanto SH menyampaikan "Tim Reskrim Polsek Belawan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang tersangka pencurian kabel listrik milik PLN sesuai
Laporan Polisi, Nomor : LP /106/VII/2018/SU/Pel-Blw/Sekta-Belawan.
tgl 24 Juli 2018.pelapor a.n : Andrian Purnawan,pegawai supervisor teknik PLN Belawan,warga : Jln Platina IV Lingk X No. 108 B Titipapan Kec. Medan Deli.Ujarnya.

Selanjutnya Kabag Ren Kompol Edi mengatakan kronologis penangkapan nya selasa (24 Juli 2018) sekitar pkl 10.00 wib, korban melaporkan tentang kejadian tindak pencurian kabel listrik milik PLN didepan Bank BRI Belawan,ke Mapolsek Belawan,petugas reskrim polsek yang mendapatkan informasi tersebut langsung ke TKP Jln Pelabuhan Raya depan Bank BRI kel. Belawan II Kec. Belawan,yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu B.Sebayang dan mengamankan seorang laki-laki, yang diketahui identitas tsk bernama Sukani alias Pak Kani (56thn) warga Jalan Yong  Panah Hijau Kel Belawan bahari  Kec. Belawan dan selanjutnya  membawa Tsk beserta barang bukti - 1 buah besi,1 buah kayu,1 buah tali panjat tiang ,2 buah obeng 1 buah gergaji ,1 buah tang potong, 1 buah tang ,1 buah pas dan sisa kupasan kabel
kepolsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,Ungkap Kompol Edi Supriyanto SH

Terpisah,hasil dari interogasi " Tsk mengakuinya benar telah melakukan pencurian kabel milik PLN pada hari senin tgl 23 Juli 2018 sekitar pkl 12.00 Wib, dan berhasil mencuri kabel listrik milik PLN sebanyak 4 meter kemudian  pada hari selasa tanggal 24 juli 2018, Tsk kembali melakukan pencurian seorang diri.ucap Tsk Pak Kanit. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *