Medan, Terkait dengan penemuan lengkong berformalin di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, DPRD Medan meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan BBPOM) dan Dinas Kesehatan Kota Medan agar lebih proaktif meninjau ke lapangan.
“Jangan sekedar menunggu laporan, baru menertibkan. Harusnya BBPOM dan dinkes lebih aktif meninjau produk makanan di pasaran, apalagi ini bulan ramadan dan lengkong itu sering dikonsumsi sebagai minuman berbuka puasa,”sebut Rajuddin Sagala, Ketua Komisi B DPRD Medan pada wartawan, Jumat (1/6/2018)
Rajuddin meyakini, peredaran yang paling banyak sebenarnya berada di Kota Medan, Deliserdang dan Langkat sekitarnya.
“Saya yakin di Medan banyak beredar lengkong berformalin ini. Segeralah pihak terkait menebarkan timnya ke lapangan, bisa jadi akan ada temuan juga di Medan,”bilang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia juga meminta agar BBPOM tak sekedar menertibkan, namun juga memproses secara hukum para pelaku. “Biar ada efek jeranya, proses hukum para pelaku, termasuk yang membuat, yang mengedarkan atau pun mendistribusikan. Karena ini berbahaya dikonsumsi, mengandung formalin. Jangan tunggu setelah jatuh korban, barulah pelakunya ditangkap. Seharusnya pihak BBPOM dan dinkes turun ke lapangan secara berkala, entah per tiga bulan atau empat bulan. Apalagi ini kan bulan puasa, banyak beredar makanan yang mungkin masih diragukan kesehatannya,”ujarnya.
Dia juga meminta agar diselidiki agen-agen yang mendistribusikan lengkong berformalin tersebut. Kemana saja wilayah peredaran, dan pada siapa saja barang tersebut dijual? “Para agen ini pasti memiliki catatan pendistribusian barang. Cek catatannya, turun ke lapangan. Datangi para pedagang. Selidiki sampai ke akarnya. Jangan sampai para pelaku berbuat lagi dan hanya berpindah tempat atau lokasi saja. Saya tekankan, beri efek jera, proses hukum para pelakunya agar mereka tak berbuat lagi di kemudian hari,”tegasnya seraya meminta BBPOM dan Dinkes Kota Medan tak lagi menunggu laporan, namun sering meninjau makanan maupun minuman di pasar agar aman dan nyaman dikonsumsi masyarakat.
Sebelumnya, pihak BBPOM menggerebek pabrik atau produsen bahan makanan lengkong berformalin di Desa Blankahan, Kabupaten Langkat, beberapa hari lalu.
BBPOM mengamankan sekitar 6 ton lengkong berformalin yang siap edar, 300-an cetak ember dan cetak lempeng, serta puluhan liter formalin.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »