HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polisi Razia Kafe Remang-Remang di Menteng, 4 Pasangan Mesum Diboyong


Medan, (SPN)   – Personel Polsek Medan Area memboyong empat pasangan bukan suami istri usai merazia kafe-kafe mesum di wilayah hukumnya, Rabu (9/5/2018) malam. Pasangan yang diduga akan berbuat mesum itu dijaring petugas saat berduan di dalam Kafe Lestari 1 dan Lestari 2 di Jalan Menteng Raya, Medan Denai. Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang, melalui Kanit Reskrim Iptu P Hutagaol mengatakan, keempat pasangan itu yakni; Ali Husin (37) warga Jalan Pertiwi, Medan Tembung dan Roslina (42) warga Jalan Bersama, Gang Ikhlas. Kemudian, Hasri Sembiring (25) warga Jalan Puyuh, Kelurahan Kenanga, Percut Sei Tuan dan Iin Ferlina (22) warga Jalan Garu I, Medan Amplas. M Fikri (20) serta Sriyuni (20). Keduanya warga Jalan Bromo, Gang Panjang, Medan Area. Selanjutnya, pasangan Hotma Parulian (52), warga Jalan Letda Sujuono, Gang Pisang, Medan Tembung dan Julita Br Silalahi (54), warga Jalan Jati III, Gang Senggol. Keempat pasangan itu diamankan sekira jam 21.00 wib. “Pasangan yang terjaring razia tersebut memiliki latar belakang yang bebeda. Ada janda, duda, wanita bersuami hingga remaja belum menikah. Mereka ini kedapatan sedang mesum di lesehan ukuran satu kali satu meter,” ujar Hugatagol. Ketika dirazia, kondisi lampu Kafe Lestari 1 dan Lestari 2 remang-remang. Di dalam kafe tersebut dibuat ruang bersekat-sekat seperti kandang hewan. Namun petugas tidak mendapatkan barang bukti sepertii kondom dan narkoba, serta lainnya. “Cuma saja yang kita amankan dari mreka tiga unit kreta, yakni Honda Supra Fit warna hitam BK 3314 UD dan Yamaha Mio warna hiitam BK 4711 AU, serta Satria Fu warna merah BK 4712 AGG. Sejumlah barang bukti ini dipulangkan,” ungkapnya. Namun demikian, dalam razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut, kata Hutagaol, pihaknya tidak melakukan penindakan hukum. Namun hanya diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Setelah mengikuti rangkaian pemeriksaan, keempat pasangan mesum, kita panggil pihak keluarganya untuk menjamin mereka. Sedangkan pemilik kafe diimbau agar tidak menyediakan tempat maksiat,” pungkas Kanit Reskrim.(Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *