HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tim Gabungan Dishub & Satlantas Porestabes Medan Beraksi Malam Minggu Tilang & Gembosi Ban


Medan,Expose, Penertiban terhadap kenderaan bermotor yang parkir sembarangan sehingga memicu terjadinya kemacetan terus berlanjut.  Sabtu  (24/2) malam, Dinas Perhubungan Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban di sejumlah titik . Selain penilangan, ban kenderaan bermotor juga digembosi.
Di samping itu juga mencabud bad identitas juru parkir (jukir) yang membiarkan terjadinya parkir sembarangan maupun berlapis.  Tidak itu saja,  jukir yang bersangkutan pun dibawa untuk selanjutnya membuat pernyataan tertulis  guna memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali.
Adapun sejumlah titik yang menjadi lokasi penertiban tim gabungan Dishud dan Satlantas Polrestabes Medan yakni Jalan Setia Budi (Titi Bobrok), persisnya seputaran Warung Mie Aceh, Jalan Sei Batang Hari (seputaran RSU Bunda Thamrin), Jalan Juanda (seputaran Warung Bakso Amat) serta Jalan Balai Kota (seputaran Merdeka Walk) dan Jalan Bukit Barisan.
Menurut Kadishub Medan Renward Parapat, dipilihnya keempat lokasi menjadi target penertiban karena selama ini rawan terjadinya kemacetan. Kondisi itu  terjadi akibat mobil parkir sembarangan di sisi kiri maupun kanan jalan. Ditambah lagi jukir dengan seenaknya membuat parkir berlapis sehingga mengurangi volume jalan.
“Sudah banyak masyarakat pengguna jalan yang mengeluh karena kelancaran arus lalu lintas terganggu ketika melintasi keempat kawasan tersebut. Kita pun sudah menindaklanjutinya dnegan beberapa kali melakukan penertiban namun berulang kembali. Itu sebabnya kita malam ini bersama Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban bersam,” kata Renward.
Proses penertiban berlangsung lancar,  petugas Dishub dengan pengawasan personel Satlantas Polrestabes Medan pun mengambil tindakan tegas sesuai dengan Perwal No.70/2017 tentang  Tata Cara Pemindahan/Penderakan, Penguncian dan Penggembosan Pengempesan Roda Kenderaan.  Selain penilangan, ban kenderaan bermotor , terutama mobil yang kedapatan parkir sembarangan maupun berlapis langsung digembosi.
Di Jalan Setia Budi (Titi Bobrok), tim gabungan melakukan penilangan dan penggembosan ban mobil. Selanjutnya di depan RS Bunda Thamrin Jalan Sei Batanghari,  sejumlah ban mobil digembosi karena kedapatan parkir di lokasi larangan parkir  dan parkir berlapis. Kemudian tim gabungan mencabud bad identitas jukir dan membawanya untuk membuat surat peringatan.
“Jukir yang kita bawa itu disuruh membuat surat peringatan agar tidak membuat parkir sembarangan maupun berlapis. Apabila kembali kedapatan, kita akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin pengelolaan tempat parkirnya,” jelas Renward.
Penertiban selanjutnya dilakukan di seputaran Warung Amat Bakso Jalan Juanda. Ditempat itu tim gabungan melakukan penilangan dan penggembosan ban kenderaan bermotor yang parkir sembarangan. Terakhir, tim gabungan menertibkan kenderaan bermotor yang  kedapatan parkir di kawasan larangan parkir dengan melakukan penilangan dan penggembos ban kenderaan bermotor.
 Dikatakan Renward, penertiban seperti ini akan terus dilakukan bekerjasama dengan satlantas Polrestabes Medan. Oleh karenanya dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan yang ada dengan penuh kesadaran. “Jika masyarakat tidak mau parkir berlapis dan sembarangan, insya Allah kita dapat mengurai titik-titik kemacetan yang terjadi selama ini,” ungkapnya. (Aden)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *