HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Jumadi : Program Bedah Rumah Gratis dan Tidak Ada Dipungut Biaya


Medan - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, (PKS) Kota Medan, H.Jumadi, SPd.I mengatakan, bahwa program bedah rumah yang merupakan program Pemerintah Kota Medan sangatlah bermanfaat bagi masyarakat miskin yang masih menempati rumah yang belum layak. Dengan adanya program Bedah Rumah ini, diharapkan masyarakat Medan yang sangat miskin dapat memperoleh tempat tinggal yang sehat dan layak.

"Untuk Tahun 2018, Pemerintah Kota Medan telah menargetkan 1000 rumah dengan anggaran biaya yang di siapkan  sebesar Rp.25 juta/KK atau untuk persatu rumah. Sehingga, total Rp.25 miliar anggaran yang di gelontorkan untuk program bantuan tersebut,"terang anggota Komisi B DPRD Kota Medan ini. Rabu, (7/3).

Dilanjut Jumadi lagi, bahwa syarat untuk penerima bantuan Bedah Rumah adalah dengan menunjukkan surat kepemilikan rumah yang sah, dan rumah tidak boleh diatas namakan oleh orang lain, dinding rumah tepas atau setengah tepas, KTP harus sesuai dengan alamat rumah dan nama pemilik rumah, dan ada surat keterangan miskin dari kelurahan.

" Setelah persyaratan lengkap, maka pihak Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan turun untuk melakukan survei, selanjutnya memberikan RAP proyek pekerjaan kepada pihak ketiga, jadi dalam hal ini pemilik rumah tidak ada dilibatkan dalam hal pembangunan," jelasnya.

Masih dijelaskan Jumadi, untuk ukuran rumah yang akan dibangun tergantung situasi, namun tambahnya, ukuran yang disepakati adalah 5 x 6 meter dari posisi nol. " Artinya semuanya baru dan dikerjakan paling lambat 2 minggu, semakin cepat selesai semakin bagus, karena biasanya pekerjaan baru dapat cair bila pekerjaan selesai dikerjakan oleh pihak ketiga," ungkapnya.

Tidak ada di pungut bayaran alias gratis

Politisi dari partai PKS Kota Medan ini juga menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan bantuan bedah Rumah tersebut tidak ada di pungut biaya apapun alias gratis.

" Tidak ada pungutan apapun, jika ada masyarakat yang mendapat bantuan bedah rumah dikutip biaya, maka segera lapor oknum yang melakukan pengutipan tersebut," terang Jumadi.

Wakil rakyat dari Dapil 4 ini juga berharap untuk tahun depan, agar semakin banyak masyarakat yang mendapat bantuan bedah rumah, sebab, di Kota Medan, masih banyak warga miskin yang memiliki rumah tidak layak.

" Kita beharap Pemerintah Kota Medan mengalokasikan anggaran bantuan bedah rumah lebih besar lagi di tahun berikutnya, agar banyak warga miskin yang mendapat rumah layak huni," pungkas Jumadi.

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *