HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

FPKS DPRD Medan Kecewa Dengan Bagian Humas Pemko Medan


Medan-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengaku kecewa dengan Bagian Hukum Pemko Medan, karena belum terbitnya Peraturan Walikota Medan terkait Peraturan Daerah tentang pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliya (MDTA) hingga kini. Mengingat, pelaksanaan Perda MDTA sesuai amanah harus direalisasikan Juni 2018.

“Ini kelalaian serius Pemko Medan, padahal rentang waktu yang diberikan selama empat tahun sudah sangat luar biasa,” jelas Penasihat FPKS DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi, pada acara hari aspirasi bertajuk “Nasib Perda Keumatan di Kota Medan”, Kamis  (22/3/2018).

Sejak diundangkan pada medio Juni 2014, kata Salman, Pemko Medan dinilai sangat terseok-seok. “Kami melihat Bagian Hukum Pemko Medan terseok-seok dalam menyiapkan Perwal dari Perda MDTA padahal waktu sudah diberikan lama dan hingga kini petunjuk teknis belum ada,” jelasnya.

Dengan sisa waktu tinggal 3 bulan lagi, Salman, menilai Pemko Medan akan sulit melaksanakannya. “Walaupun hari ini Pemko Medan menerbitkan Perwalnya,” ujarnya.

Salman mengingatkan, jangan sampai kelalaian ini mengakibatkan anak-anak yang beragama Islam tidak bisa masuk ke sekolah negeri karena tidak memiliki ijazah MDTA.

“Pemko Medan harus melakukan terobosan, sehingga proses pembuatan petunjuk teknis tidak saling melempar bola,” katanya.

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *