HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPRD Medan Meminta Pemko Medan Mengambil Alih Pembangunan Pasar


Medan-Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengambilalih pembangunan pasar tradisional Kampung Lalang.

Hal ini bertujuan agar pedagang di pasar tersebut tidak terbengkalai akibat  aktivitasnya sudah terhenti dimana dikabarkan sudah ditinggalkan pemborongnya, PT Budi Mangun KSO dengan alasan yang belum diketahui.

“Pemko Medan diminta mengambil langkah cepat dengan ambilalih pembangunan pasar tradisional Kampung Lalang itu, “katanya kepada wartawan terkait tidak dilanjutkannya pembangunan pasar tersebut, Senin (5/3/2018).

Ilhamsyah meminta Pemko Medan agar mem- blacklist PT Budi Mangun KSO yang dinilai tidak mampu melaksanakan pembangunan pasar tersebut. Padahal, telah mengambil Down Payment (DP) sebesar Rp 5,2 miliar dari total alokasi revitalisasi sebesar Rp 26 miliar lebih.

“Ini sudah jelas wanprestasi atau ingkar janji yang telah dilakukan PT Budi Mangun KSO yang tidak melanjutkan pembangunan pasar Kampung Lalang, ” ujarnya.

Ilhamsyah menambahkan, sesuai dengan perjanjian yang disepakati di dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi beberapa waktu lalu, seharusnya 30 hari pertama setelah perjanjian yang disepakati antara PT Budi Mangun KSO dengan masyarakat dan Pemko Medan, segera dievaluasi yang mana progres kerjanya harus mencapai minimal 30 persen.

“Namun hal itu tidak dilakukan dengan alasan yang tidak diketahui.Perjanjiannya, 90 hari kerja terhitung sejak 24 Desember 2017, Pasar Kampung Lalang harus sudah selesai. Artinya anggaran yang disediakan untuk pembangunan Pasar Kampung Lalang sebesar Rp.26 miliar lebih, selama 1 bulan pertama pengerjaannya seharusnya sudah menggunakan dana Rp.7,8 miliar (30 persen),” jelasnya.

Apabila pekerjaan selama 1 bulan tidak mencapai 30 persen atau Rp.7,8 miliar, Pemko Medan harus bisa bertindak tegas dengan menghentikan kerjasama dengan pemborong DS selaku pihak PT Budi Mangun KSO.

Setelah dilakukan pemutusan kontrak kerja, Pemko Medan bisa menghitung berapa banyak biaya yang dipakai sampai kondisi saat ini.

“Setelah itu kontrak diputus dan dilakukan tender ulang untuk mencari siapa yang bisa mengerjakannya,” katanya.

Dia juga meminta kepada Kepala Dinas PKP2R, Syamporno Pohan agar bertanggungjawab terkait akan menganggarkan kembali anggaran revitalisasi pasar tersebut pada P-APBD 2018 sebesar Rp 23 miliar.

“Dan itu disampaikan dalam RDP beberapa waktu lalu dengan perwakilan pedagang.Dimana, akan kembali anggarkan Rp 23 Miliar di P-APBD 2018, “sebut Ilham.

Pada prinsipnya, kata Ilhamsyah jangan ‘bola panas’ itu disasarkan pedagang kepada DPRD Medan. Sebab, DPRD Medan hanya dapat menganggarkan untuk pembangunan pasar tersebut.

” Kami (DPRD-red) kan sifatnya menganggarkan saja, tetap Pemko Medan yamg melaksanakannya.Dan dalam hal ini, Dinas PKP2R untuk bertanggungjawab dengan mengambilalih pembangunan pasar Kampung Lalang tersebut, ” pungkasnya.

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *