Kapolsek Syafruddin Dalimunthe Himbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan Motor, silakan cek, liat di Mapolsek Batu Aji
Batam, Berita Monitor Co id - Sebanyak 22 unit motor curian diamankan Polsek Batu Aji Batam, sebagai barang bukti kasus sindikat curanmor dengan tersangka, Johan Prasmono alias Jon (36), baru-baru ini.
Barang bukti curanmor tersebut
dipajang di areal Polsek Batuaji dan dipasang garis polisi.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe menghimbau, bagi masyarakat Batam yang merasa pernah kehilangan motor, agar melihat barang bukti sepeda motor yang diamankan di Polsek Batuaji.
Masyarakat diminta membawa dokumen kepemilikan motor.
"Kalau ada warga yang merasa motor yang kita amankan ada motor miliknya, bisa datang ke Batuaji, untuk melihat dan membawa surat - surat lengkap," Ucap Syafruddin.
Kapolsek mengatakan, barang bukti motor itu bisa dibawa pulang oleh pemiliknya dengan syarat pinjam pakai.
"Jadi nanti kita bisa berikan motornya. Tapi pada saat sidang, motor itu dibawa ke Kejaksaan hanya untuk menunjukkan kelengkapan barang bukti sesuai dengan data dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kita," kata Syafruddin.
Polisi membongkar kasus pencurian motor (curanmor) di Batam dengan membekuk seorang pelaku curanmor yang juga berstatus seorang residivis. Pelaku diketahui sudah lama
menggeluti aksi pencurian sepeda motor, dimana hasil curian rata-rata di jual ke pulau, bahkan ke luar Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelum menjual motor ke pulau, pelaku biasanya memodifikasi motor hasil curian, agar harganya tetap tinggi. Untuk sparepart yang rusak diganti dan semua kunci motor diganti. Ungkap Syafruddin.
(Ren)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »