HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Subdit III/Jatanras DitresKrimum Polda Sumut Berhasil Mengamankan Enam Pria Pelaku Pembobolan Gerai Indomaret






Medan, (SPN) Petugas Subdit III/Jatanras DitresKrimum Polda Sumut Berhasil Mengamankan Enam pria pelaku pembobolan gerai Indomaret di Jalan Sisingamangaraja Km 11 lewat Polda Sumut  Keenamnya Pelaku  masing-masing Bernama Achmad Rudyanto Marpaung (36) warga Jalan Perjuangan Medan Perjuangan, Reza Mufarady (24) warga Jalan Meteorologi Kelurahan Indra Kasih Medan Tembung, Juanda Lesmana alias Nanda (26) warga Jalan Jermal 15 Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang. David Prabudi Siahaan (34) warga Jalan Nusa Indah Raya Medan Helvetia, M Fachrulrozi (23) warga Jalan Badur Kelurahan Maimun Medan dan M Dalimunthe (42) warga Jalan Gereja Medan.
Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan sebelum melakukan aksi, keenam pelaku datang ke lokasi hiburan malam."Setelah keluar dari lokasi hiburan malam, para pelaku mengantarkan dua orang teman wanitanya dengan mengendarai mobil,"kata Maringan, Minggu (9/9/2018).
Dikatakan Maringan pelaku mengendarai Suzuki Ertiga Putih BK 1433 UG menuju arah Jalan Sisingamangaraja Medan.Saat mereka melintas lewat Polda Sumut, kata Maringan, para pelaku melihat toko Alfamart yang sudah tutup.Melihat kondisi sepi, para pelaku menghentikan laju kendaraan yang mereka tumpangi persis di halaman parkir gerai Alfamart.
"Para pelaku berhasil masuk dan mengambil semua barang-barang yang ada di Alfamart," kata pria dengan melati dua dipundaknya ini.Petugas yang melakukan patroli melihat gerak gerik mencurigakan dari para pelaku. Sebelum mereka beranjak dari gerai Alfamart dengan mobil Ertiga yang mereka bawa, petugas mendatangi para pelaku.


Ternyata kecurigaan petugas benar, mobil itu milik para pelaku pencurian. Disitu para pelaku diringkus beserta barang bukti.Dikatakan Maringan, setelah menjalani pemeriksaan, ternyata para pelaku juga pernah beraksi di toko Indomaret  yang berada di Jalan Dusun IV Delitua pada 30 Juli 2018. "Kemudian kita menangkap penadahnya atas nama M Dalimunthe," katanya.
Para komplotan pencuri spesial Alfamart/Indomaret ini sudah lebih dua kali beraksi,"Kita menduga mereka ini sudah spesialis, dan mendapatkan data ada 11 laporan pemilik Alfamart dan Indomaret yang membuat pengaduan di kepolisian. Kita menduga pelakunya sama, tapi masih kita periksa lagi dan dalami lagi.
Selain para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kunci Y, 4 batang besi yang sudah dimodifikasi, tang, obeng, linggis, kunci pas dan mobil Suzuki Ertiga putih BK 1433 UG."Barang yang dicuri dari Alfamart seperti TV, rokok, dan sabun dan minyak telon. Begitu juga dengan barang yang di gerai Indomaret.Atas perbuatannya, kata Maringan, para pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 dan ayat 2 KUHP serta pasal 480 KUHP.(Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *