HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sat Narkoba Polres Binjai Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu



Binjai, (SPN) Sat   Narkoba Polres Binjai. Kali ini Unit III berhasil mengamankan M. Sutiawan Alias Nawan (25) karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Warga Jalan Jawa Kelurahan Damai Kecamatan Binjai Utara ini diringkus dari Jalan Umar Baki Gg. Alpukat Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat, Selasa (21/8/2018) pukul 05.15 Wib.


 
 
Dari sejumlah informasi yang dihimpun awak media ini, penangkapan terhadap tersangka M. Sutiawan Alias Nawan, dari adanya informasi masyarakat yang diterima Unit III Sat Res Narkoba Polres Binjai bahwasanya di Tkp penangkapan sering terjadi transaksi narkotika.
Menindak lanjuti info tersebut, petugas selanjutnya menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu kepada tersangka. Karena mendapat pesanan tersangka Nawan datang membawa sabu dengan mengendarai sepeda  motor Scoopy warna merah.
Setelah sampai dilokasi yang sudah dijanjikan, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka Nawan. Saat akan diamankan tersangka sempat melakukan perlawanan tetapi sia-sia, dan tetap berhasil diamankan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Aris Fianto kepada wartawan membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Nawan.
"Ya, tersangka M. Sutiawan Alias Nawan diamankan Unit III dari Jalan Umar Baki Gg. Alpukat Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat, yang diduga sebagai pengedar narkoba. Saat ditangkap dari tangan tersangka didapati barang bukti, 4 paket sabu seberat 11,15 Gram, 1 bh Hp Samsung warna hitam diduga jadi alat transaksi, 1 unit honda Scoopy warna merah nopol BK 4159 RAY".
"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Komando, guna dilakukan pemeriksaan sekaligus pengembangan kasusnya. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *