HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Belawan Ringkus Dua Pelaku Perampok Hp F5 Oppo, 1 DPO



Belawan, (SPN) Terjadi perampokan,kamis (30/8/2018) sekira pukul 21.00 wib di Jln Kl Yos Sudarso tepatnya depan Lorong Sekolah Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang didampingi Kapolsek Belawan dan Kanit Reskrim Iptu Bismar Sebayang,mengatakan " Korban yang bernama Widya OktaVia, 24 Thn, Islam, warga Jln. Selebes Gg. ALfalah II Kel. Belawan II Kec. Medan Belawan.bersama temannya Anisa,  19 Thn, islam, pek. wiraswasta,  alamat. Jln. Selebes Gg. Alfalah II Kel. Belawan II Kec. Medan Belawan.dan saksi  Zainal Abidin, 51 Thn, islam, Pek. Kepling LK. 37 Kel. Belawan II, alamat. Jln. Selebes Depan Mesjid.
Melaporkan hal kejadian perampokan yang dialaminya ke Mapolsek Belawan.

Kronologis kejadiannya Perampokan yang terjadi Satu unit Hp. F5 Merek Oppo warna Gold yang dilakukan oleh Tersangka Fendy Pakpahan dan Rikki alias. Mince ( Melarikan Diri) ,dengan cara merampas hp yang Sedang dipegang Korban ,di Jln. kL. yos Sudarso depan Lr. Sekolah Kel. Belawan II.

Selanjutnya Tersangka langsung melarikan diri ke arah gg  10, dan pada Saat itu Pawas melintas di Sekitar TKP, mengetahui hal tersebut ikut mengejar tersangka bersama masyarakat dan tersangka Fendy  pakpahan (34thn) warga Jln Pulau Halmahera Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan
Berhasil di amankan dan diBoyong ke Mako Polsek Belawan ke Unit Reskrim untuk pemeriksaan dan Pengembangan.

Sedangkan Tersangka  bernama  Rikki als Mince (26thn) warga Gg 15 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan
bersama Barang bukti satu unit Hp F5 merek Oppo Warna Gold  yang berhasil dibawa kabur ( Belum Tertangkap / DPO )

Akan dilakukan pengejaran oleh petugas.
Untuk para tersangka dikenakan Prasangkaan Dugaan Pasal 365 KUHP dengan Ancaman Hukuman  5 - 10 Tahun. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *