HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Belawan Melumpuhkan Pelaku Jambret, Saat Melawan




Belawan, (SPN) Muhammad Jefri alias Jefri (21) warga Jalan Selebes Gang 17 Kampung Salam, Medan Belawan kini mendekam di balik jeruji besi polsek Belawan.
Jefri diduga melakukan jambret terhadap korban yang bernama Yuliana Nasution (15) pada Rabu (11/7/2018) lalu.  dijambret di Jalan Stasiun Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan tepatnya di simpang taman PKK depan kantor Pegadaian Belawan.
Menurut informasi yang dihimpun dari Kapolsek Belawan, Kompol Bernard Pasaribu mengatakan, berdasarkan pengembangan dari tersangka Ridho Alfatah yang sebelumnya sudah ditangkap kemudian Kanit Reskrim Iptu B Sebayang memerintahkan kepada Team Oprasional agar segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang dari hasil interogasi terhadap tersangka bernama Jefri.
"Dari hasil Lidik, kami memperoleh keberadaan tersangka ia berada di sekitar Jalan Selebes. Namun saat penangkapan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur yang melumpuhkan Jefri," ujarnya, Senin (20/8/2018).
Setelah Jefri berhasil diamankan, petugas memboyong pelaku ke Rumah sakit PHCM Belawan untuk dapat perawatan medis lalu dibawa ke mapolsek Belawan.


Dari hasil interogasi tersangka yang dilakukan pihak kepolisian, Jefri mengakui telah melakukan perampokan terhadap korban dengan cara menendang hingga korban terjatuh. Tak hanya itu, setelah korban terjatuh, Jefri kemudian mengambil ponsel dan barang lainnya.


"Jadi sebelum Jefri beraksi, ia mengintai korbannya di sekitar simpang Buaya kampung Salam. Tidak hanya itu, Jefri ini juga sering melakukan pungli di pintu gerbang tol Belawan, ia juga merupakan residivis kasus pencurian," kata Kompol Bernard Pasaribu. (Ami)


Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *