HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Wali Kota Tinjau Pengerjaan Jalan Alternatif Pasar Induk Laucih


Medan,Expose,   Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi kembali meninjau pengerjaan jalan alternatif (tembus) yang menghubungkan Pasar Induk Lau Cih dengan Simpang Selayang, Senin (2/4). Dalam peninjauan yang dilakukan ketiga kalinya sejak Januari lalu, jalan alternatif kini sudah tembus namun belum bisa dilalui karena masih dalam tahap pemerataan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.
            Peninjauan ini dilakukan Wali Kota dari Simpang Selayang didampingi Kadis Perumahan, Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Sampurno Pohan, Kadis Bina Marga Khairul Syahnan, Kabag Humas Ridho Nasution serta Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Putra Ginting.
            Sudah tembusnya jalan alternatif ini mendapat apresiasi Wali kota. Sebab, kehadirannya sangat vital  untuk mempermudah akses masuk maupun keluar dari pasar  yang memiliki lahan seluas lebih kurang 12 hektar tersebut. Jika jalan alternatif ini selesai akan meningkatkan transaksi jual beli sehingga Pasar Induk dapat lebih maju dan berkembang lagi.
            Direncanakan, jalan alternatif yang akan dibangun sepanjang 700 meter dengan lebar 24 meter. Lantaran dinilai sangat vital, Wali Kota pun terus memantau dan mengawasi pengerjaan jalan alternatif tersebut. Hal itu dilakukan agar pengerjaan jalan alternatif secepatnya selesai sehingga dapat dipergunakan.
            “Jika  jalan alternatif ini selesai, insya Allah Pasar Induk Laucih akan lebih maju dan berkembang lagi. Sebab,  akses jalan masuk menuju Pasar Induk semakin dekat karena warga bisa melalui Simpang Selayang. Selama ini warga yang ingin belanja harus melalui Jalan Bunga Turi. Untuk itulah pengerjaan jalan alternatif ini terus dipercepat,” kata Wali Kota.
            Selain itu mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan itu ingin Pasar Induk Laucih menjadi salah satu model percontohan pasar induk modern terbaik di Kota Medan, termasuk sebagai pensuplai seluruh kebutuhan masyarakat akan sayuran dan buah-buahan. “Jadi apa yang masih jadi kendala untuk percepatan pengerjaan jalan alternatif harus segera diselesaikan,” ungkapnya.
            Ketika peninjauan dilakukan, 1 unit unit excavator milik Dinas PU tengah membuat drainase. Untuk saat ini, pengerjaan drainase masih dilakukan di sisi kanan, sedangkan sisi kiri menyusul. Tanah hasil pengorekan drainase selanjutnya digunakan untuk menimbun pecahan material bangunan rumah yang telah dibebaskan guna mendukung pengerasan jalan alternatif.
            Dari hasil peninjauan jalan yang dilakukan, Wali Kota menemukan masih ada kendala yang terbebaskannya 1 persil tanah milik salah seorang warga berukuran 70 x 10 meter. Akibatnya, ruas jalan alternatif pun mengalami penyempitan sehingga harus dibebaskan agar pengerjaannya tidak terkendala.
            Oleh karenanya Wali Kota menginstruksikan kepada Camat Medan Tuntungan segera menyelesaikan pembebasannya. “Gunakan pendekatan secara kekeluargaan agar warga yang bersangkutan bersedia tanahnya dibebaskan. Sebab, pengerjaan jalan alternatif ini untuk kepentingan bersama, termasuk warga sekitar,”  ujar Wali Kota.
            Sementara itu menurut Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Putra Ginting, pembebasan tanah itu belum dapat dilakukan karena belum mendapat kesepakatan dari wahli waris. “Kita masih terus mengupayakan dengan berbagai pendekatan, termasuk pendekatan kekeluargaan. Sebab, tanah itu merupakan tanah warisan, sebagian ahli waris sudah setuju, sedangkan sebagian lagi sampai saat ini masih belum setuju.,” jelas Gelora. (Aden)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *