HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Galian C Marak DI Sei Rampah


beritamonitor, sergai. kebutuhan tanah merah sebagai bahan untuk menimbun (menguruk) lahan yang akan di jadikan lokasi pembangunan membuat maraknya galian tipe C, hal ini di picu oleh kebutuhan masyarakat  yang semakin besar tehadap tanah uruk, sehingga hal tersebut di manpaatkan oleh para oknum pengusaha tanah timbun dengan tidak memperdulikan lingkunan dan  Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlaku, seperti yang terjadi di Dusun I (satu) Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, ada galian tipe  C yang di duga tidak berijin dan dari imformasi yang di himpun sudah dua minggu peroperasi, selasa 17/9/2019.

Berdasarkan UU 4/2009 dan PP 23/2010, komoditas pertambangan dikelompokkan dalam 5 golongan yaitu mineral radioaktif antara lain radium, thorium, uranium. Mineral logam berupa emas, tembaga dan lainnya. Mineral bukan logam antara lain intan, bentonit. Kemudian batuan seperti andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, pasir urug. Selanjutnya batubara antara lain batuan aspal, batubara, gambut.

Sementara itu saat di komfirmasi Kepala Desa Simpang Empat Saimin mengatakan “ mereka uda pernah tlpn ke saya kalau mereka mau mengali tanah timbun dan saya sarankan untuk mengurus ijin terlebih dahulu serta perhatikan masyarakat sekitar” ujarnya.

Sedangakan saat di komfirmasi melalui telepon seluler Camat Kecamatan Sei Rampah Nasarudin mengatakan “ mereka belum ada buat rekomendasi apa pun ke saya atau pun laporan dari desa terkait adanya galian C itu, ya saya gak tau kalau ada galian C di situ” tegasnya. (bosan)


Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *