Tebing Tinggi, Expose.web.id
Kepala Kantor kementerian Agama (Kemenag) Kota Tebing Tinggi H. Saparuddin mengatakan, keberadaan masjid hendaknya jangan digunakan sebagai tempat ibadah saja, akan tetapi masjid juga dapat dikembangkan sebagai tempat mengingatkan ekonomi umat. Beliau menyebutkan, bahwa manajemen Masjid meliputi, Idaroh, Imaroh dan Riayah.Dijelaskannya, bahwa Idaroh merupakan tata laksana administrasi yang meliputi urusan surat - menyurat, pendataan, keuangan dan sumber daya manusia. Kemudian Imaroh, Imaroh merupakan upaya dalam memakmurkan Masjid dengan berbagai kegiatan yang melibatkan peran jamaah, meliputi bidang ibadah, dakwah, sosial kemasyarakatan serta kajian keilmuan. Sementara, Riayah dimaksudkan untuk memelihara dan merawat semua asset Masjid yang merupakan hasil jariyah dan wakaf dari para jamaah. Semua itu, harus melalui proses manajemen Masjid yang dimulai dari perencanaan, pengorganisasian dan evaluasi. "Maka, konsepnya adalah, kesalehan individual dan sosial," jelas Saparuddin.
Ungkapan tersebut disampaikan Saparuddin dihadapan pengurus Badan Kenajiran Masjid (BKM) se - Kota Tebing Tinggi yang mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) sehari Manajemen Masjid dengan Thema "Pemakmuran Fungsi Masjid Dalam Membumikan Islam Rahmatan Lil Alamin yang diselenggarakan atas kerjasama Kemenag dengan Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) di Aula Kantor Kemenag Jalan Pendidikan, Minggu 20 - Januari - 2019.
Hadir selaku narasumber, Kakan Kemenag Drs H. Saparuddin, MA dengan judul Manajemen Masjid, optimalisasi fungsi dan peran Masjid dalam membina dan menggerakkan potensi umat.
Saparuddin menambahkan, kejujuran dan keikhlasan merupakan syarat pengelolaan Masjid. Selama ini pengelolaan Masjid belum berubah, sementara pengembangan masyarakat terus berubah. Ini disebabkan karena tidak menerapkan prinsip - prinsip manajemen, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi. Kemudian terbatasnya kemampuan SDM, pengurus Masjid bersifat tertutup terhadap jamaah sekitar dan kurangnya kesadaran masyarakat," kata Saparuddin.
Pada kesempatan itu, narasumber dari Dewan Masjid Agusul Khoir memberikan contoh salah satu pengelolaan sebuah Masjid di Jogja, dimana kas Masjidnya '0' karena banyak digunakan untuk jamaah, namun demikian, kas Masjid tersebut terus mengalir dan bertambah. Pengurus Masjid menyediakan sarapan pagi serta makan dan minum untuk para jamaah. Pengelolaan (manajemen) Masjid dilakukan secara terbuka dalam arti Masjid terbuka 24 jam dan terbuka terhadap paham apa saja asalkan memiliki dasar keagamaan dan Masjid tersebut kini sudah memiliki hotel penginapan dengan biaya murah," Sebut Agustus Khoir.
Sementara, dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara H. Iwan Zulham, SH, M. AP Selaku Kepala Bidang (Kabid) Penais Zakat dan Wakaf menyampaikan tentang materi Implementasi Dakwah Bil Hikmah "Membumikan Nilai -. Nilai Islam Yang Santun, Melawan Hoax dan Ujaran Kebencian" Serta narasumber dari Pusat H. Hasan Husaeiri Lubis, SH serta Tim dari Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani). (AH)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »