HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sepasang Suami Istri Diamanakan Polisi Berprofesi Pengedar Narkoba



Medan, (SPN) Sepasangan suami istridi Pasar 12 Jalan Perjuangan Gang Kolam 1 Desa Marindal 2, Patumbak diamanakan polisi lantaran berprofesi sebagai pengedar narkoba. Pasutri berinisial FS dan istrinya SAR (28) ini diringkys bersama seorang kaki tangannya berinisil WI (20) dalam sebuah penggrebekan yang dilakukan Polsek Patumbak, Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Dalam penggerebekan itu ada 3 orang yang berhasil terjaring,” ungkap  Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (20/10/2018).
Budiman menjelaskan, dalam penggerebekan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip besar berisi 15,90 gram sabu, timbangan elektrik, dan 5 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip baru yang didapat dari pasangan suami istri. Sedangkan dari Wahyu barang bukti yang diperoleh berupa 1 plastik klip berisi 0,14 gram sabu.
Ia melanjutkan, penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi yang berkoordinasi dengan Kepala Desa Marindal 2 Zufrianto. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti pengaduan dan keresahan masyarakat atas kegiatan para tersangka tersebut. “Saat ini ketiga tersangka sudah kita amankan di Polsek Patumbak. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *