HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek.Delitua Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor



Medan, (SPN) Polsek Delitua berhasil mengamanakan pelaku pencuri sepeda motor    di Parkiran Kantor BPN Jln. A.H. Nasution Kel. Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor, Waktu Kejadian : hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018 sekira pukul 10.00 Wib.
Informasi dihimpun awak media pelapor Darmansyah Harahap,(28) pekerjaan Honorer Kantor Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Agama Islam, Alamat Jln. Setia Luhur Lk. III No. 59 Kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia.
Kronologis pada hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018 sekira pukul 10.00 Wib di Parkiran Kantor BPN Jln. A.H. Nasution Kel. Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor, tersangka MAULANA PUTRA Alias PUPUT melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 4685 ADI warna abu-abu milik korban DARMANSYAH HARAHAP, Cara tersangka MAULANA PUTRA Alias PUPUT ketika melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Satria FU tersebut yaitu tersangka datang ke kantor BPN tersebut, lalu tersangka melihat ada sepeda motor Satria FU yang parkir di tempat parkiran, lalu tersangka pun langsung mendekati sepeda motor tersebut, kemudian tersangka membuka kunci kotaknya dengan menggunakan alat kunci leter  “ L “ yang sudah tersangka persiapkan sebelumnya, dan setelah kunci kotaknya terbuka dan posisi ON, tersangka menghidupkan mesinnya dengan cara mengengkol dan setelah mesinnya hidup, lalu tersangka pun langsung membawa sepeda motor tersebut keluar dari kantor BPN tersebut, selanjutnya tersangka ditangkap oleh satpam BPN di Jln. Cinta Karya Gg. Buntu Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia, kemudian tersangka dan barang bukti dibawah ke Polsek Deli Tua untuk diproses sesuai hukum yang berlaku adapun tersangka kita amankan bernama
Maulana  Putra alias Puput   (27) Alamat Jln. Garu II No. 6  Kel Harjosari I Kec. Medan Amplas

Barang bukti   :
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU, warna abu-abu, tanpa plat, nomor rangka: MH8BG41CACJ891029, nomor mesin: G420-ID-271287.
- 1 (satu) buah kunci yang terbuat dari besi berbentuk leter “L”.
- 1 (satu) buah jaket warna abu-abu.
- 1 (satu) buah celana panjang kantong samping warna hijau
- 1 (satu) pasang sandal garis-garis putih.

Kapolsek Delitua bernama Kompol Bernard Malau saat dikomfirmasi awak media membernarkan tersangka melakukan pencurikan dan tersangka kita amankan guna proses lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan
Pasal 363 ayat (1) ke 5e dari KUHPidana. Ancaman tujuh tahun penjara.(ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *