HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Melawan Petugas, Pengemudi Toyota Agya Berhasil Diringkus Polsek Medan Timur





MEDAN, (SPN) Pengemudi Toyota Agya dengan nomor polisiBK 1236 OS yang melawan petugas dan merampas Handy Talky Milik petugas Satlantas Polsek Medan Timur  akhirnya diringkus petugas. Video anggota satlantas Bripka Januari Hasugian sempat viral di media sosial.
Sebelumnya dalam video tersebut petugas tidak hanya dibentak, tapi HT (handy talky) juga dirampas oleh Tahan Parningotan Simbolon meskipun Bripka Januari Hasugian secara baik-baik meminta kembali inventaris Polri itu.
Kasus tersebut pun diproses oleh Polsek Medan Timur Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu memaparkan pengungkapan kasus perampasan milik inventaris Polri itu.
"Tersangka Tahan Parningotan kami jemput dari kediamannya di kawasan Perumnas Simalingkar berikut HT yang dirampasnya dari anggota kami," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu di kantornya, Senin (29/10/2018).
Masih dikatakan Wilson, dari hasil penyidikan tersangka Tahan Parningotan Simbolon dijerat Pasal 365 junto Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.


Saat dipaparkan kasus perampasan HT milik anggota satlantas Polsek Medan Timur, pelaku berambut cepak dan berkulit kuning Langsat tersebut hanya berdiam diri.

Ia tidak banyak berkata, saat dirinya dipaparkan kasus perampasan HT yang dilakukannya. Kejadian tersebut sebelumnya terjadi di persimpangan Jalan Krakatau pada Kamis (25/10/2018) lalu.

Sikap arogan sang pemilik mobil dan merampas Handy Talky Milik petugas. Bripka Januari Hasugian langsung membuat laporan terkait kejadian yang dialaminya. (ceria)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *