Kegiatan tersebut dipaparkan pengungkapan 6 kasus yakni kasus Curat, Curas, Curanmor, judi dan cabul oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.Ikhwan Lubis SH.MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP.Jerico Lavian Chandra SH.SIk dan Waka Polsek Medan Labuhan AKP.Ponijo,kanit reskrim polsek medan labuhan Iptu Bonar Pohan,Kapolsek Belawan Kompol.Saparuddin Tama Siregar.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP Jerico mengatakan Dalam pengungkapan sejumlah kasus tersebut polisi mengamankan 12 tersangka masing-masing 1 tersangka kasus pencurian dengan alat dan Curanmor, 2 tersangka pelaku pencabulan, 3 tersangka judi jackpot dan 6 tersangka pelaku judi kartu remi dan domino.
Selain memgamankan para tersangka,sejumlah barang bukti turut diamankan berupa 4 mesin jackpot dan 176 coin, uang sebesar Rp1.583.000,- serta 53 set kartu joker.
"Kegiatan operasi ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan Commander Wish Kapolda Sumut Irjen.pol.Agus Adrianto, SH dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,untuk itu juga para bandit jalanan agar pikir-pikir untuk melakukan aksi kejahatan diwilayah hukum polres pelabuhan belawan,karena kami juga tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,karena mereka juga membahayakan banyak masyarakat.Tegas AKP Jerico Lavian Chandra SH.SIk.(Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »