HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Kepada Personel Jatanras Ditreskrimum, Berhasil Ungkap Pembunuhan Sekeluarga



Medan, (SPN) Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto mengapresiasi kinerja personel Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana sekeluarga di Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Penghargaan itu diberikan kepada 59 personel, termasuk 38 di antaranya anggota Polres Deliserdang sesuai Skep Kapolda Sumut Nomor: Kep/1.381/X/2018 yang diberikan dalam momentum Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2018 di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut.
“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk prestasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam penangkapan kasus-kasus menonjol yang belakangan terjadi di Sumut,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-90 itu.
Dalam amanatnya, Agus berpesan kepada para penerima piagam penghargaan tersebut jangan berpuas diri, namun lebih meningkatkan kinerja, melayani masyarakat agar Polri semakin dicintai rakyat.”Prestasi ini harus lebih ditingkatkan, terus memberikan dedikasi yang tinggi untuk melayani masyarakat,” tegas jenderal bintang dua tersebut.
Sementara itu, Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit 2/Bunuh Culik (Buncil) Kompol Hendra Eko, SIK serta Kanit 5/Vice Control (VC) Kompol Daniel Marunduri, SIK sebagai penerima penghargaan dari Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih atas perhatian pimpinan.
Ketiga perwira menengah (pamen) itu bertekad terus meningkatkan dedikasi kepada institusi Polri, yang sudah dicita-citakan sejak kecil. Penghargaan yang diperoleh menjadi cambuk untuk tetap menjadi Bhayangkara sejati.



“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda atas reward yang diberikan kepada kami. Kami menjadikan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan tetap solid untuk melayani masyarakat,” ucap Maringan.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan sekeluarga di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (9/10) berhasil diungkap Poldasu bersama Polres Deliserdang dalam 11 hari. Empat tersangka berhasil ditangkap hingga Minggu (20/10). Otak pelaku pembunuhan berencana itu, AG ditembak mati, R (eksekutor), Dn (turut serta) dan Y (penyimpan) senjata kini mendekam dalam sel.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap Muhajir dan istrinya, Suniati serta anaknya, Solihin dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *