HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tim Pengasus Polsek Sunggal Mengungkap Pelaku Pencurian Sepedamotor Di Mini Merket




Medan, (SPN) Tim Pegasus Polsek Sunggal akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian sepedamotor yang kerap beraksi di parkiran mini market maupun swalayan. Pencurian yang kerap meresahkan masyarakat yang hendak berbelanja ini terbongkar berkat adanya bantuan CCTV.
Spesialis pelaku ranmor di minimarket ini yakni Muhammad Teguh Febrian alias Teguh (24) warga Gang Flamboyan Dusun II Desa Sei Mencirim Pondok Kecamatan Sunggal. Aksi pencuriannya ini sempat viral di media sosial (medsos) karena keahliannya memainkan kunci T untuk merusak kunci sepedamotor dan kemudian dengan mudahnya melarikan kenderaan milik orang lain.
Namun, aksi kejahatannya harus berakhir sekira Kamis (6/6) setelah masyarakat mengenali wajah pelaku yang saat itu melintas di Jalan TB Simatupang. Wargapun menghubungi personil Polsek Sunggal yang dengan cepat menurunkan Tim Pegasus.
“Pelaku berhasil kita amankan di Jalan TB Simatupang berkat adanya informasi dari warga. Selain itu kita juga sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di salah satu Swalayan,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Budiman SE, Senin (10/9).
Pelaku beraksi 16 kali dan  biasanya pada siang hari, targetnya sepedamotor yang ada di parkiran Swalayan atau Mini Market serperti Alfamidi, Alfamart atau Indomaret di sepanjang jalan Medan Binjai dari KM 10 sampai dengan KM 15,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengatakan dalam beraksi, pelaku selalu berdua bersama temannya berinisial A (22) yang saat ini sedang diburu petugas untuk dicari keberadaannya. “Selain mengamankan tersangka, kita juga mendapatkan barang bukti berupa kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepedamotor, satu buah senjata Softgun warna hitam dan satu buah tas tenteng plat sepedamotor.
Kapolsek juga mengatakan tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di kakinya dikarenakan melawan dan mengancam petugas dengan senjata Softgun saat hendak ditangkap. “Ketika petugas memegang tangan pelaku dan hendak menangkapnya, pelaku langsung melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata Softgun miliknya yang saat itu dikeluarkannya dari pinggang sebelah kanan, namun dengan sigap petugas langsung mengambil tindakan cepat dengan memberikan tembakan terukur dan mengenai kaki pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku menjual barang curiannya ke penadah di Provinsi Aceh dengan harga yang bervariasi dari Rp 500 – Rp. 2 Juta, tergantung merk dan jenis sepedamotor. “Kami menghimbau kepada masyarakat dalam belanja di tempat-tempat yang ramai supaya memakai kunci ganda agar tidak mudah untuk diambil para tersangka pencurian sepeda motor. (Ami)


Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *