HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Sunggal Berhasil Ungkap Sindikat 9 Pelaku Pencurian dan Kekerasan






MEDAN, (SPN)  Polsek Sunggal  berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal), di Jalan Setiabudi depan SPBU Setiabudi, Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan bahwa modus yang dilakukan para tersangka berbeda dari biasanya. Yaitu dengan modua Begal dengan cara mendatangi korban dan merampas paksa sepeda motor korban.
Kemudian korban atasnama Saliman Akbar (21) warga Jalan Gatot Subroto Gang Johar No 2a Kelurahan Sei Putih Baru, Kecamatan Medan Petisah yang dibegal pada Minggu (23/9/2018), yang tidak terima langsung membuat laporan ke Polsek Sunggal
"Kita langsung lakukan penyelidikan dan lakukan penangkapan terhadap 9 orang tersangka, dan  tergabung dalam sebuah Gank Motor yang disebut Pompa X Door (PXD)," kata Yasir saat paparkan kasus ini di Polsek Sunggal  Senin (24/9/2018).
"Awalnya mereka ini mendatangi korban didepan SPBU di Jalan Setiabudi. Kemudian mereka mencoba merampas sepeda motor milik korban dan menabrak korban dengan sepeda motor. Jadi jumlah para komplotan Gank Motor ini mencapai 30 orang. Sehingga akan kita kembangkan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka-tersangka lainnya.
modus yang digunakan para tersangka masih tergolong baru dimana pencurian dengan kekerasan dilakukan secara bersama-sama atau kelompok yang cukup besar.
 bahwa para tersangka sudah beraksi di 11 TKP berbeda-beda diantaranya, TKP Jalan Setiabudi depan SPBU Minggu (23/9/2018) pukul 03.30 WIB sepeda motor yamaha mio warna hitam BK 6365 ACU. TKP Jalan Gatot Subroto depan SPBU Rajawali 2 unit sepeda motor mio sporty dan mio soul sekitar bulan mei 2018.
Kemudian, TKP Pasar l Ringrood sekitar bulan mei 2018 sepeda motor honda bead warna hitam, TKP Jalan Abadi Ringroad sekitar bulan maret 2018 yamaha mio sporty merah dan  TKP Ringroad Pasar ll dekat SPBU sekitar bulan april 2018 honda bead warna putih.
Lalu, TKP SPBU Simpang Sunggal Pelangi bulan mei 2018 satria fu. TKP Ringroad
Simpang Ngumban Surbakti sekitar bulan april yamaha mio sporty warna hitam. TKP Jalan Setiabudi Pasar 8 arah Sei Musi honda bead putih.
TKP Jalan Sei Batanghari sekitar bulan juni 2018 yamaha mio soul warna hitam. TKP Simpang Setiabudi sekitar bulan mei 2018 yamaha mio sporty warna hitam dan
TKP Jalan Amal Simpang Jalan Patriot sekitar bulan april 2018 honda bead warna hitam.
Dari para tersangka, diamankan barang bukti 10 unit sepeda motor Honda Beat putih BK 3994 ACU, Honda Beat merah BK 3418 ADJ, Suzuki fu BK 6343 PAN, Yamaha Jupiter tanpa plat, Honda Astrea Grand tanpa plat, Honda Revo tanpa plat,
Yamaha Mio J warna hitam BK 4028 AEQ, Yamaha Mio BK 6365 ACU, Yamaha Mio Soul BK 6404 AET dan Yamaha Mio hitam BK 6763 ACB. Serta 7 buah balok, 1 buah batu, 2 buah HP, 1 buah bendera dan 1 buah kaos dan 1 buah Bruce Knuckle.
Para tersangka yang diamankan Angga Nasution (18), Jericho Jerimia Sidabutar (18), Topik Akbar Saragih (18), Muhammad Alwi Siagian (17), Bambang Syahputra (20), Tadun Ginting (17), Jordan Agriva Tarigan alias Jordan (20), Reza dan
Rizki Fauzi (17).
"Dari hasil pemeriksaan kita para tersangka sengaja melakukan pembuatan tersebut. Dengan meneriakkan yel-yel komplotan dan mengambil sepeda motor milik korban. Sembilan tersangka sudah kita amankan dan masih ada tiga DPO atasnama Bagas dan Dipa dan Yoga.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dijerat pasal KUHP 365 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *