HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Penyeberan Berita Hoax Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi




MEDAN, (SPN) Kasus penyebaran informasi yang tidak benar terjadi (Hoax), Polrestabes Medan berhasil membekuk pemilik akun Instagram @medaninfo88.Kiwi (42) warga Jalan Malaka Nomor 51 Medan, hanya terdiam setelah pihak kepolisian memaparkan kasusnya di Mapolrestabes Medan, Jumat (28/9/2018).


Pria berkulit putih dengan menggunakan baju tahanan polisi yang berwarna oranye, dan menggunakan topeng sebagai penutup wajahnya, hanya menundukkan kepala saat ditanya Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto menjelaskan motif pelaku yang membuat masyarakat khususnya Kota Medan menjadi resah. Dikatakan Dadang, pelaku menyebarkan video tanpa konfirmasi yang didapatnya dari WhatsApp."Jadi motif si pelaku, ia memosting video penjambretan di komplek Cemara yang mana video tersebut tidak benar terjadi di tempat tersebut. Ia sengaja memosting video tersebut mendapat respon oleh netizen dengan jumlah follower yang banyak, lalu ia mendapat clien yang hendak memasang iklan. Perpostingan ia meraup uang sebesar Rp 300 ribu," kata Dadang saat menyampaikan paparan di Mapolrestabes Medan.


Pemilik Instagram menyebarkan dengan cara posting menggunakan akun @medaninfo88 dan
menambahkan kata-kata “KEJADIAN
PENJAMBRETAN DI KOMPLEK CEMARA
ASRI. DIDALAM KOMPLEK SAJA SUDAH
BERANI. BERHATI-HATI SELALU WALAU
MERASA LOKASI SELALU AMAN”.


kejadian tersebut, salah satu korban yang bernama Desrazeky Putra membuat pengaduan di Mapolrestabes Medan dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP / 2071 / IX / 2018 / SPKT
Restabes, tanggal 22 September 2018 pelapor a.n. DESRAZEKY PUTRA.(Ami)




Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *