HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pengakuan DY Bohong Saat Ditangkap Polsek Tanjung Beringin





Sergai, (SPN) Terkait pengakuan DY (55) diamankan Polsek Tanjung Beringin dari sebuah warung kopi di Dusun 4, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (22/9/2018) lalu sekira pukul 14.30 Wib. Dimana DY diduga juru tulis (Jurtul) mengaku disuruh seorang untuk menulis judi togel saat ditangkap personil Polsek Tanjung Beringin telah membuat pengakuan disuruh seseorang agar dirinya tidak diamankan polisi. Disinyalir DY, sengaja mengaku agar disuruh seseorang agar dirinya selamat dari jeratan hukum atas kasus bakal menjeratnya. Ternyata DY berbohong saat akan ditangkap polisi. Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi wadan Yonif 122/TS Mayor Inf Agus Rangkuti dan Ketua KPU Rizwan pada Awak Media, Senin (24/9/2018) usai simulasi pengamanan Pileg dan Pilpres 2019, membenarkan Polsek Tanjung Beringin melakukan penangkapan terhadap DY diduga jurtul judi togel. “DY ditangkap saat duduk dirawung kopi di Dusun 4, Desa Mangga Dua,” imbuhnya. Dikatakan Kapolres, saat dilakukan penangkapan DY mengaku menulis atas suruhan seseorang. Namun DY tidak dapat mempertanggungjawaban dengan membuktikan keterlibatan seorang menyuruh dirinya. “Awalnya DY mengaku disuruh seseorang saat ditangkap. Faktanya pengakuan DY tidak ada kebenarannya,” terang AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu. Kapolres berharap, masyarakat agar jeli dan teliti dalam menerima informasi berkembang dilingkungannya. Selain itu jangan membuat pernyataan tidak bisa dipertanggungjawabkan agar dirinya lepas dari perbuatan melanggar hukum. “Mari kita kuatkan barisan dan jangan membuat sesuatu pertanyaan yang nantinya dapat mengganggu Kamtibmas menjelang Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. (Ami)



Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *