Dari penggrebekan tersebut sedikitnya delapan orang tersangka diamankan.
Kapolsek Delitua, Kompol Bernard Malau menyebutkan, penggrebekan yang dilaksanakan saat ini menindak lanjuti perintah Kapolrestabes Medan.
"Ada dua kampung yang disinyalir kerap menjadi tempat beredarnya narkoba dan menjadi target penggrebekan kali ini, yakni Kampung Gang Perbatasan persis didepan Swalayan Maju Bersama dan Kampung Jalan Sei Mati, Kampung Baru Medan", ujar Kompol Bernard.
Kompol Bernard menjelaskan dari dua lokasi penggerebekan yang dilakukan ada 8 tersangka diamankan.
"Dari dua lokasi yang digrebek sebanyak delapan tersangka yang kita amankan. Untuk barang bukti yang ditemukan yakni paketan Narkoba jenis Sabu. Saat ini seluruh pelaku diboyong kekomando guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus", tandas Kompol Bernard. (Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »