HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Labuhan Deli Berhasil Menangkap 3 Pelaku Curas, dan 1 Nyaris Tewas






Belawan, (SPN)  Polsek Labuhan Deli Berhasil  Menangkap Pelaku berhasil mengamankan  3 (Tiga) tersangka, dan Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya di Jalan Veteran Gg. Sukarjo Dusun I Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang, Telah Diamankannya satu unit mobil Toyota Avanza  milik Pelaku curas oleh Masyarakat dan sedang mengejar Tersangka yang diduga Melakukan Pencurian /Bongkar Rumah di Jalan Karya Baru II No.19 Kel.Helvetia Timur Kec.Medan Helvetia.(Dirumah Korban ;Yusdawanti,31 tahun),Rabu (8/8/2018) sekira pukul 15.30 wib.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra SH,Sik menjelaskan " Mendapat Info tersebut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon S.H., bersama Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan S.H., langsung Menuju Lokasi yang di Maksud yang bergabung dibantu Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Sesampainya Team diLokasi langsung melakukan pengejaran bersama warga Masyarakat dan berhasil mengamankan  3 (Tiga) tersangka di Jln.Veteran Gg.Sukarjo Dusun I Desa Manunggal Kec.Labuhan Deli Kab.Deli Serdang.
Identitas yang diketahui Anto Pasaribu (33 thn) warga Desa Naga Saribu II Kec. Lintong Nihuta Kab. Humbahas.
Adek Candra Ginting, (34 Tahun) warga Jalan Jamin Ginting Pasar 7 Simpang Pos Padang Bulan.
Pak Muel Siregar, (35 Thn) Kristen,Tidak ada, Martubung. *(Dirawat diruang ICU Rumput Bhayangkara Polda sumut).* Team Reskrim yang melihat pelaku yang menjadi sasaran amuk massa sehingga mengakibatkan luka parah dilarikan kerumah sakit guna mendapatkan perawatan medis,sedangkan barang bukti mobil pelaku ini mengalami kerusakan pada bagian kaca dan body depan.Ujar AKBP Ikhwan

Ditambahkan AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan Selanjutnya Team Mengamankan Kedua Tersangka dan Satu Unit Mobil Avanza dan Peralatan Untuk Membongkar Rumah berupa Lempengan Besi Padu, Gunting dan Kunci Leter "L" serta barang bukti yang disita :
-- 1(Satu) Unit Mobil Avanza Warna Hitam BK 1231 OB (Dalam Keadaan Kaca Pecah).
-- 3 (Tiga) Set Plat Mobil.
-- 1 (Satu) Pucuk Senjata Jenis Air Soft Gun.
-- 1 (Satu) Buah Linggis.
-- 1 (Satu) Buah Gunting Besi.
-- 6 (Enam) Buah Plat Besi Padu.
-- 1 (Satu) Buah Pisau.
-- 1 (Satu) Buah Gembok.
-- 1 (Satu) Buah Samurai
-- 5 (Lima) Buah Kunci Leter "L".
-- 2 (Dua) Buah Tas Warna Coklat dan Hitam.
-- 2 (Dua) Unit Hand Phone.
-- 1 (Satu) Buah Plasdis.
-- 1 (Satu) Buah Kartu Identitas.(Adek Candra Ginting).
-- 1 (Satu) Buah SIM "C".(Anto Pasaribu).
-- 1 (Satu) Buah Kartu PBJS (Anto Pasaribu).
Diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan dan selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan menyarakan kepada korban untuk langsung membuat laporan polisi.Ucap Kapolres Pelabuhan Belawan.

Sementara Korban Yusdawanti menjelaskan kronologis kejadiannya kepada pihak kepolisian mengatakan pada saat Rumah dalam Keadaan Kosong dikarenakan pergi belanja,Tiba tiba pulang kerumah dan melihat Pagar dan pintu Rumah dalam keadaan Terbuka dan Rusak, Merasa curiga langsung saya membunyikan suara Klekson Sp.motor yang saya naik dan Tiba tiba langsung Tiga orang laki laki yang tidak dikenal keluar dari Rumah sambil berlari, saya melihat dan merasa Kaget dan Spontan berteriak sambil mengejar dan mana pada saat Para Pelaku mendengar teriakan saya,Mereka pun melarikan diri dengan menggunakan Mobil Avanza. Yang kemudian bertemu di sudut jalan dengan para saksi saksi Triutami K.A (21 thn) dan M.Diki.S (23 thn) yang langsung mengejar para pelaku.

Selanjutnya disampaikan kembali penjelasan dari Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra SH Sik mengatakan " Pada saat saksi Melintas di Wilayah tersebut dengan mengendarai sp.motor tiba tiba para Saksi Mendengar suara teriakan korban,sambil mengatakan "Maling-maling", Kedua Saksi yang mendengar teriakan tersebut Melakukan Pengejaran sambil ikut teriak agar supaya orang yang berada di tempat tersebut ikut melakukan Pengejaran.

Lalu warga pun yang mendengar teriakan Kedua saksi dan korban Turut melakukan Pengejaran Terhadap para Pelaku yang melarikan diri dengan Menggunakan Mobil Avanza Warna Hitam.

Pelarian Para Pelaku dengan menggunakan Mobil Avanza dari Jalan Karya (TKP) sampai ke Jalan Veteran Gg. Sukarjo Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang terhenti di sebabkan Oleh Kejaran para saksi serta warga dan Mobil yang di gunakan Para Pelaku menemui jalan Buntu."Ujar AKP Jerico

Sedangkan keterangan kedua Tersangka saat di introgasi "Mengaku Bersalah Telah Melakukan Pencurian/Bongkar Rumah Lebih dari Sepuluh Kali bersama Ketiga Temannya di Wilayah Karya dan Padang Bulan.Juga mengaku Bersalah Telah Masuk Kerumah Korban Yusdawanti dengan Tujuan Melakukan Pencurian terhadap Barang-barang milik korban dengan Cara masuk dan merusak Pagar dan pintu depan Rumah Korban.(Mengunting Gembok dan Linggis).Tutup AKP Jerico. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *