HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kepergok Boncengan Pakai Motor Curian, Pelaku Dihakimi Massa




 Galang, (SPN) Zulkarnain (24), warga Dusun 5, Desa Sei Karang, Kecamatan Galang, Deliserdang, babak belur dihakimi massa setelah kepergok berboncengan dengan seorang maling sepeda motor, Sabtu (11/8/2018) sekira jam 13.00 Wib. Kapolsek Galang, AKP Sahrun Siregar, dalam keterangannya, Minggu (12/8/2018), menyebutkan, peristiwa itu berawal saat Irmansyah (40), warga Dusun 5, Desa Sei Putih, Kecamatan Galang, baru saja tiba di rumah, hendak istirahat makan siang seusai mengeluarkan ternak lembu miliknya. Sesampai di kediamannya, Irmansyah langsung memarkirkan sepeda motor di teras depan rumah, dengan kunci kontak masih lengket di kendaran tersebut. Ketika sedang bersantap, Irmansyah kaget karena mendengar suara mesin motornya menyala. Buru-buru dia keluar dan sempat melihat seorang laki-laki yang melarikan motornya. Tanpa membuang waktu, Irmansyah langsung berusaha mengejar. Sayang, kecepatan lari Irmansyah akhir kalah jauh dengan sepeda motor miliknya itu. Tak mau kehilangan barang berharga miliknya, Irmansyah kemudian menelepon anggota Unit Reskrim Polsek Galang yang kemudian bergerak menuju lokasi. Sementara itu, Irmansyah terus berupaya mencari keberadaan sepeda motornya bersama orang yang telah mencurinya. “Sekitar 25 rumah dari kediamannya, korban akhirnya melihat seorang laki-laki yang mengaku bernama Zulkarnain yang sebelumnya terlihat berboncengan dengan pelaku yang melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban,” sebut AKP Sahrun Siregar. Tanpa buang waktu, Irmansyah bersama warga segera menangkap Zulkarnain. Namun, ketika ditanyai, pria itu tidak mengaku ikut mencuri motor milik Irmansyah. Alhasil, warga yang geram akhirnya menghakiminya sebelum polisi tiba. Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan Zulkarnain. Hasil interogasi, Zulkarnain mengaku bahwa yang mencuri sepeda motor milik Irmansyah adalah temanya bernama DN alias Bagol (30), warga Dusun 4, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang. “Aku cuma mengantar dia (DN) ke rumah itu (korban),” kilah Zulkarnain saat diinterogasi polisi. Akibat insiden tersebut, Irmansyah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Galang. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit, BK 4513 MQ, yang digunakan Zulkarnain. “Kita sudah menerima laporan korban dan meminta keterangan saksi-saksi. Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mencari terduga DN alias Bagol. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *