HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan Dan Sejajaranya Ungkap Kasus Kriminal, Narkoba



Medan, (SPN) Giat Press Release Pengungkapan Kasus atas keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan menindak para pelaku kejahatan kriminal dan narkoba dalam sepekan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,di halaman Mako,jumat (27/7/2018) sekira pukul 14.00 wib.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang didampingi Para Kapolsek Sejajaran dan Kasat Reskrim AKP.Jerico Lavian Chandra, SH.SIk,Kasat Narkoba AKP Edi Safari SH,melalui Kabag Ops Kompol Erinal mengatakan Hasil Tangkapan yang disampaikan dari Sat Reskrim :
a. Curat  : 1 kss
- TSK  3 orang
- Barang Bukti : 10 Kotak Granit, 1 unit mobil avanza
b. Curanmor : 2 Kss
- TSK  1 orang
- Barang Bukti : 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy
c. Pencurian Sawit : 1 Kss
- TSK 4 orang
- Barang bukti : 8 Ton Sawit, 1 unit Truk

Sedangkan dari Sat Narkoba  (Hasil Razia di dua TKP) berhasil mengamankan TSK : 13 orang (masih dalam pemeriksaan lebih lanjut)
- Barang Bukti : 1 paket kecil shabu, 2 bh kaca pin sisa shabu, 2 buah pipet ujung runcing, 1 buah pipet bengkok, 2 buah mancis, 2 plastik klip bersisa shabu, 1 set bong, uang Rp.  50.000,-, 1 unit hp merk vivo.Ungkap Kompol Erinal

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH menambahkan Polsek Belawan berhasil ungkap kasus : a.Curas : 2 Kasus
- TSK 1 Orang
- Barang Bukti : 1 buah Pisau, 1 buah tas wanita warna hitam
b. Curat : 1 Kss
- TSK 1 Orang
- Barang Bukti : 4 meter kabeel listrik milik PLN, 1 buah tang, 1 buah obeng, 1 buah gergaji, 1 buah taspen dan 1 utas tali panjat
c. Curanmor : 1 Kss
- TSK 1 Orang
- Barang Bukti : Dalam pencarian
d. Premanisme : 4 Kss
- TSK : 4 Orang
- Barang Bukti : uang Rp. 10.000,-, 3 buah goni plastik berisi pakan ternak


4. Polsek Medan Labuhan :
a. Curanmor : 1 Kasus
- TSK : 1 orang
- Barang Bukti : 1 unit sepeda motor Auzuki Satria FU
b. Curat : 4 kss
- TSK : 5 orang
- Barang bukti : 500 meter Kabel Listrik, 10 Kg Besi Plat dan 30 batang besi pagar
c. Sajam : 2 kss
- TSK : 3 orang
- Barang bukti : 2 bilah pisau
d. Premanisme : 10 Kss
- TSK : 10 orang
- Barang Bukti : uang Rp. 195.000,- , 1 botol kamput, 1 buah pisau


5. Polsek Hamparan Perak :
a. Curat : 1 Kasus
- TSK : 1 orang
- Barang bukti : 2 buah speaker mobil, 1 speaker aktif, 2 unit TV, 1 unit radio, 1 unit DVD Player, 1 uah tikar, 10 kaleng padi kering dan 1 set instalasi listrik


Selanjutnya AKBP Ikhwan Lubis SH MH Menjelaskan Dari Jumlah TSK yang diamankan sebanyak 48 orang yang terdiri dari kasus Curat, curas, curanmor, Sajam, Narkoba dan Premanisme.
Dan Tersangka narkoba merupakan hasil razia kampung narkoba yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Juli 2018 yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.Tutup AKBP Ikhwan. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *