HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Binjai Tangkap Dua Pelaku Penadah Ponsel


Medan, (SPN) Personel Reskrim Polres Binjai menangkap terduga pelaku perampokan ponsel, setelah menangkap penadahnya, Senin (4/6/2018) sekira jam 02.30 wib. “Telah diamankan 1 terduga pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian dengan sebagaimana di-maksud dalam pasal 365 ayat 1 KUHPidana,” kata Kasat Reskrim AKP Hendro S, Senin (4/6/2018) pagi. Kedua pria yang diamankan masing-masing Charles Darwin alias Charles (30) dan Pintar Tampubolon (24), masing-masing tercatat sebagai warga Desa Pulo Barisan, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat. Penangkapan keduanya sesuai: LP/294/VI/2018/SPKT-B, Reskrim tertanggal (3/6/2018) dengan korban, Fatma Syahfitri. “Diawali dengan penangkapan penadah di Desa Pulo Barisan, Kecamatan Selesai, kita akhirnya meringkus penjual ponsel yang diduga menjual hasil curian kepadanya,” kata Hendro. Penangkap pelaku dan penadah berawal informasi keberadaan mereka yang saat itu berada rumah. “Kanit pidum memdapatkan informasi bahwa pelaku 365 dan 480 hape hasil pencurian sedang berada di rumah,” kata dia lagi. Usai penangkapan itu, petugas memboyong keduanya ke Polres Binjai bersama barang bukti, tegas Hendro. (Ami)



Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *