HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rekaman CCTV Bongkar Aksi Dua Pencuri AC


MEDAN. (SPN)  – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota Polrestabes Medan melalui personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kamis (10/5) berhasil meringkus 2 (dua) pencuri kabel dari Jalan Pon Nomor 3 Medan.
Informasi dihimpun wartawan, sebelum ditangkap, dua pria pengangguran yakni, Joko Satriono alias kendi (25) warga Jalan Bulu Tangkis No 14 Medan, dan M Ikbal alias Dedek (27) penduduk Jalan PON No 3 Medan bersama rekannya berinisial MY yang tengah diburon petugas berhasil mencuri mesin AC dan kabel listrik dari kediaman M Heri ST (39) warga Jalan halat Medan pada hari Sabtu 21 April 2018 silam.
hasil penyelidikan rekaman CCTV miliki korbanya,” kata Kompol Revi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman SH MH.
Kompol Revi menjelaskan, setelah memeriksa rekaman CCTV, petugas yang berhasil mengidentifikasi, mengetahui keberadaan para pelaku. “Berdasarkan Pull baket di lapangan dan petunjuk dari rekaman CCTV, pada hari Kamis tanggal 10 Mei 2018 dinihari terlihat pelaku sedang berada di Jalan Pimpong Medan. Setelah dilakukan pengembangan, barulah satu tersangka lagi ditangkap di Jalan PON,” jelas mantan Kapolsek Medan Barat ini.
Namun sayang, kata Revi, satu rekan pelaku berinisial MY berhasil kabur dan tengah diburon. “Sementara para pelaku yang tertangkap bersama barang bukti hasil kejahatannya langsung dijebloskan ke dalam selx tahanan Mapolsek Medan Kota karena terbukti melanggarv ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.(Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *