HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Medan Area Mengamankan Pelaku Remaja Mencuri HP

 












MEDAN AREA, (SPN) – Seorang remaja berinisial RD (15), warga Jalan Serasi, Kelurahan Menteng, Medan Denai, diamankan warga lalu diserahkan ke polisi, Rabu (2/5/2018) kemarin. Warga yang geram nyaris menghakiminya setelah kepergok mencuri HP merk Samsung milik tetangganya, Suci (30) sekira jam 13.00 wib. Beruntung saat bersamaan, personel Polsek Medan Area yang tengah melakukan patroli melintas di sana dan mengamankan remaja putus sekolah itu. Selanjutnya, RD diboyong ke dan dijebloskan ke sel sementara Polsek Medan Area. Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang melalui Kanit Reskrim, Iptu P Hutagaol mengatakan, Kamis (3/5/2018) mengatakan, RD dipergoki oleh sang empunya ponsel saat dia diam-diam masuk ke dalam rumah. “Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mengendap-endap dan langsung mengambil HP yang diletak korban di meja ruang tamu. Namun aksinya cepat diketahui korban dan pelaku langsung kabur,” sebut Kanit Reskrim. Tak mau pencuri HP-nya kabur begitu saja, Suci kemudian berusaha mencari keberadaannya. Di tengah jalan, dia akhirnya melihat RD yang saat itu hendak masuk ke sebuah warung. Spontan, Suci berteriak maling. Seketika itu juga warga mengepung dan menangkapnya. Namun, saat itu petugas kebetulan melintas di sana dan melihat massa yang akan menghakimi RD. Petugas kepolisian pun dengan cepat mengamankan RD. “Saat diamankan, barang bukti tidak ada di tangan pelaku. HP korban sudah dijual pelaku,” jelas Hutagaol. Pengakuan RD, ponsel yang dicurinya itu telah dijual seharga Rp500 ribu. Uangnya untuk kebutuhan hidupnya. “Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ami)



Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *