HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

175 Napi di Sumut Terima Remisi Hari Raya Waisak

 
Medan, (SPN) Sebanyak 175 warga binaan di Sumatera Utara memperoleh remisi Hari Raya Waisak pada tahun ini. Warga binaan yang memperoleh remisi merupakan warga binaan yang beragama Budha.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting mengatakan, dari ratusan warga binaan yang memperoleh remisi itu, 3 diantaranya langsung menghirup udara bebas.
” Untuk Remisi Khusus (RK I), sebany‎ak 154 orang. Sedangkan RK II atau Remisi Khusus bebas sebanyak 3 orang,” ungkap Josua Ginting kepada wartawan di Medan, Senin (‎28/5/2018).
Josua Ginting mengatakan, ratusan warga binaan mendapatkan RK I dengan pemotongan masa tahanan dari 15 hari hingga 2 bulan. Hal yang sama terhadap RK II diberikan dalam remisi tersebut.
Kemudian, sebagian menerima remisi Waisak tahun 2018, sebagian terjerat kasus narkotika dengan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2006. ” Yang usulakan memperoleh remisi ini, sebanyak 60 orang narapida narkotika,” kata Josua.
Lebih lanjut Josua Ginting mengatakan, remisi tersebut, akan diserahkan kepada warga binaan, Selasa besok, 29 Mei 2018. Penyerahan surat keterangan (SK) remisi diberikan melalui masing-masing Lapas dan Rutan yang di Sumut.
“Jadinya, kepala UPT (Unit Pelayanan Terpadu) yang menyerahkan SK remisi ‎tersebut,” pungkasnya. (Ami )

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *