HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan Hadiri Pelantikan Pengurus PPNI Kota Tebing Tinggi


Tebing Tinggi,-Expose
Perawat itu merupakan sebuah profesi dan didalamnya tertera etika yang harus dijunjung tinggi, sebagai profesi orang-orangnya harus pula bekerja secara profesional dengan menggunakan ilmu yang dimiliki.
Jangan seorang profesional dalam melaksanakan tugasnya secara amatiran dan tidak punya etika serta pekerja profesional itu didalamnya juga adalah pengabdian, bukan hanya sekedar menuntut haknya saja harus terpenuhi.
Hal ini disampaikan Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri pelantikan pengurus PPNI Kota Tebing Tinggi priode 2017-2022 di Aula RSKP Sabtu (21/4) di hadiri pengurus DPD.PPNI Sumut Br.Panjaitan dan Kadis Kes.dr.H.Nanang Fitra Aulia.Sp,PK serta para Direktur RS.
Disampaikan Walikota organisasi profesi dibentuk untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional untuk menunjang kerja para perawat yang tergabung dalam PPNI, dan semua itu dilandasi dengan sebuah etika yang tinggi.
Dengan kondisi yang seperti saat ini ke profesional seorang perawat memang dituntut terus untuk maju dan berkembang menghadapi dunia digital masa kini yang kecepatannya lebih cepat dari ilmu yang dimiliki.
Dunia digital menunut seseorang profesional harus punya kualitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya termasuk didalamnya para perawat dan petugas medis lainnya, kata walikota.
Berkaitan dengan honor perawat yang masih di bawah UMR, dikatakan Walikota tidak semua daerah Kabupaten/Kota itu sama demikian pula di Provinsi, namun demikian jika perawat yang ada di RSUD.Kumpulan Pane, merasa kurang dan tidak layak, kami persilahkan mengundurkan diri dan tidak pernah dihalang-halangi,
Soal perawat tidak mendapatkan dana sertifikasi seperti layaknya guru-guru, itu bukanlah kewenangan Walikota, karena merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat yang mengaturnya dalam undang-undang, jika PPNI sumut merasa keberatan silahkan sampaikan ke Pemerintah Pusat, katanya.
Sebelumnya mewakili DPD.PPNI Sumut Br.Panjaitan menyampaikan perawat harus bekerja sesuai dengan UU yang sudah mengaturnya termasuk praktek perawat mandiri dan tidak bisa sembarangan saja, jangan sampai ada anggapan PPNI tidak melindungi anggotanya jika tersangkut masalah hukum.
Saat ini Pemerintah sudah mengatur tentang tugas Perawat, Bidan dan Anestesi jadi tidak boleh lagi digabung-gabungkan, dan harapan kami PPNI Tebing Tinggi terus senantiasa berkoordinasi dengan PPNI Sumut, dan PPNI Tebing Tinggi semakin baik.
Kegiatan pelantikan diisi pula dengan seminar sehari penuh yang diikuti oleh para pengurus dan anggota PPNI Tebing Tinggi,pengurus PNNI Tebing Tinggi yang dilantik Ketua Sumiati Nasution dan sekertaris Dian Ikhtiari.(ah)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *