HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Percut Berhasil Ringkus Para Jurangan Kos Bukan Pasangan Resmi



Medan, (SPN) Para juragan kos yang berada di sepanjang Jalan Pukat 1, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, terkaget-kaget dan sibuk tak menentu begitu melihat banyaknya personel polisi dari Polsek Percut Sei Tuan yang tiba-tiba menggedor pintu rumah kos-nya, Minggu (29/4/2018) dini hari. Polisi akhirnya menyisir disetiap kost yang berada disana guna merazia para penghuni yang merupakan bukan pasangan resmi alias kumpul kebo. Razia yang juga dilakukan untuk menghindari potensi temuan narkoba serta senjata tajam serta guna meminimalisir tindak pidana itu, membuat seluruh penghuni kost terkejut. Tak sedikit pasangan yang kelimpungan karena tinggal sekamar, padahal belum berstatus suami istri. Dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK dan Camat Medan Tembung, A Barli Nasution SSTP MAP, serta anggota Bhabinsa Kelurahan Bantan Timur dan beberapa personel kepolisian, razia diawali dengan apel bersama di halaman Polsek Percut Sei Tuan. Kompol Faidil menyebut, dari 30 personel yang dilibatkan, dibagi menjadi 2 tim. Tepat tengah malam, petugas langsung bergerak menuju sasaran razia. Lokasi pertama yang disambangi petugas adalah kos-kosan di Jalan Pukat 1 atau Jalan Mandailing, kawasan Mandala By Pass. Di dalam setiap kamar kost milik Herlidawati itu, terdapat 5 penghuni, namun tak ditemukan adanya pelanggaran. Begitu juga dengan rumah kost milik, Abdul H Lubis. Polisi juga tak menemukan tanda-tanda tindak pidana maupun pasangan bukan suami istri. Beralih ke Gang Sekolah yang masih di wilayah yang sama, 10 orang penghuni disisir petugas, juga tak menemukan adanya pelanggaran dari rumah kos milik Henny. Namun saat menyeser ke kos-kosan milik Hendrik yang terletak di Gang Suka, dari 12 orang penghuni, polisi mendapati sepasang penghuni bukan suami istri tinggal dalam satu kamar. Keduanya adalah Rahmad Dolly Siregar (25), warga Jalan Denai, Gang Rukun dan Maya Tampubolon (24) asal Simalungun. “Keduanya langsung kita amankan,” sebut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri. Berlanjut ke Gang Buntu 1 yang masih di wilayah itu, rumah kos milik Basri terdapat yang terdapat 6 orang penghuni saat dirazia. Namun, sekali lagi, tidak ditemukan pelanggaran di sana. Razia pun dilanjutkan ke Gang Melati Senja yakni kost milik, Nur yang terdapat 6 orang penghuni kost juga tak ditemukan pelanggaran.



 


Selanjutnya polisi beralih ke Gang Syukur rumah kost milik F Sinaga, yang dihuni oleh 10 orang. Dia itu juga polisi tak menemukan adanya pelanggaran. Hingga diakhiri ke kawasan Gang Sederhana yang diketahui pemilik kost, Lisa. Dari 5 penghuni, tak satupun ditemukan pelanggaran atau barang temuan yang berbahaya. “Usai merazia kita kembali ke Polsek dengan aman dan terkendali. Kita juga menghimbau pemilik dan penghuni kost-kostan agar tidak melakukan tindak pidana,” ujar Kompol Faidil. Bagi pasangan yang diamankan, sambungnya, petugas melakukan pendataan dan memberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Ami)




Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *