HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Razia Pekat, Empat Pelaku Kejahatan Diciduk

 
Belawan,(SPN)  - Jajaran Polres Pelabuhan Belawan menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dan empat tersangka pelaku pembunuhan dan penculikan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis, SH.MH dalam pemaparannya di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat sore (27/04/2018) menyebutkan, razia tersebut berhasil menyita ratusan botol miras dan penangkapan sejumlah pelaku tindak pidana ini telah dilaksanakan dalam rangka  menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
"Keberhasilan ini tak terlepas dari  kerja keras jajaran Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan pihak POM TNI AL dan TNI AD serta Muspika Belawan dalam mengelar razia penyakit masyarakat (Pekat)."
Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polres Pelabuhan Belawan telah dilaksanakan pada Selasa, (24/04/2018) dengan sasaran Penyakit Masyarakat.
Pelaksanaan razia tersebut melibatkan 30 orang personil Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan dibantu 3 orang personil POM AL, 2 orang personil POM AD, dan 2 orang dari Kantor Camat Medan Belawan, dengan lokasi sasaran Hotel Budi Baru, Jalan KL. Yos Sudarso
-dan Toko penjualan Miras dan Kafe remang – remang di sepanjang Jalan Sumatera.
Dari razia tersebut telah diamankan Selanjutnya diamankan 247 botol miras yang terdiri dari 60 botol Gepeng Wiski, 46 botol Anggur Merah, 58 botol scotch dan 83 botol Miras merk lainnya.
Sementara Empat tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan dengan modus gara-gara hutang piutang sebesar Rp.4 juta didaerah Sei Semayang yang ditangani Polsek Hamparan Perak akan dijerat dengan pasal pidana ancaman dengan hukuman selama 15 tahun penjara.jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.(Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *