HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KPU Sumut Adakan Rapim Tahapan Pelaksanaan Pilgubsu


Medan,Expose,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) bersama dengan tiga puluh tiga KPU kabupaten/kota yang ada di Sumut. Rapat ini diselenggarakan guna melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018. Untuk tahun 2018 ini, telah ada beberapa tahapan yang telah terlaksana diantaranya pendaftaran pasangan calon, penetapan nomor urut, pembagian alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Rapim ini dilaksanakan selama tiga hari dimulai pada hari Jumat, 13 April 2018 hingga Minggu, 15 April bertempat di Hotel JW Marriott.

“Setelah berjalan beberapa tahapan, kita harus melakukan beberapa hal yang harus dievaluasi agar kinerja KPU Sumut bersama KPU kabubapten/kota semakin meningkat,” Ujar Ketua KPU Sumut Mulia Banurea.

Rapim ini dihadiri oleh Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Komisioner KPU Benget Manahan Silitonga, Iskandar Zulkarnain, Nazir Salim Manik, dan Yulhasni. Selain itu, juga ada Sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab Pasaribu dan jajaran secretariat KPU Sumut. Dari KPU kabupaten/kota dihadiri oleh komisoner beserta sekretaris.

Nazir Salim Manik mengatakan rapim ini diharapkan dapat menjadi lahan untuk berdiskusi perihal kendala yang dihadapi oleh KPU kabupaten/kota selama melaksanakan tahapan Pilgubsu. KPU kabupaten/kota diberi waktu untuk mempresentasikan setiap kendala yang dihadapi dan akan dicarikan solusinya agar permasalahan tersebut teratasi.

“Jangan ada lagi Bapak/Ibu yang bertanya melalui whatapps setelah pelaksanaan rapim, semua kendala harus ada solusinya dalam rapim ini,” tambah Nazir.

Dalam rapim ini juga dibahas efesiensi penggunaan anggaran tahapan Pilgubsu berlangsung. Disampaikan oleh Nazir, jika ada beberapa perubahan anggaran agar segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan Pillgubsu 2018 sukses. Nazir juga berharap, rapim ini dapat menghasilkan beberapa kesimpulan yang dapat diimplementasikan oleh KPU kabupaten/kota untuk beberapa tahapan yang akan dilaksanakan ke depannya.

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *