Medan, (SPN) Reses Anggota DPRD Sumatera Utara masa sidang IV Reses II 2017-2018 melaksanakan Reses, sebagaimana program kerja, untuk mendengar keluhan dan aspirasi rakyat sebagai bagaimana dituangkan dalam UU NOmor 12 Tahun 2014 tentang tatacara kinerja Dewan Perwakilan Daerah
Permasalahan tentang pelaksanaan Pembangunan, juga pelayanan Pemerintah, tentang kesejahteraan rakyat..Anggota DPRDSU menggelar Reses Rabu (07/03-2018 ) jl Mesjid/ Rakyat No 156 Kelurahan Tegal Rejo , Kecamatan Medan Perjuangan , Provinsi Sumatera Utara. Dimana lewat Reses ini .segala keluhan dan aspirasi disampaikan masyarakat diperdebatkan dan bagimana cara mencari solusi agar masyarakat merasakan puas.
Pelayanan Pemerimtah sampai saat ini yang belum bisa teratasi yaitu soal pembuatan E -Ktp.
“Hal ini perlu tanggap yang namanya perwakilan rakyat janganlah mengecewakan, dan jawaban pasti di bahas. Dengan harapan kami sebagai rakyat permasalahan apapun itu kami taruh ke pundak sebagai sang penolong kami rakyat kecil, mohon bekerjalah dengan iklas hati, … sekecil apapun itu berbuatlah untuk rakyat. Contoh kecil , sampai saat kami sering dibola antara kantor Camat dan kantor Sukcapil untuk Pelayanan Pengurus E- Ktp. Dalam sesi Tanya-Jawab Warga, Keluhan masalah TPA sampah , Anggota DPRD Sumut Dapil I Sumutera Utara Brilian Moktar SE ,MM segera menyikapi dan berjanji membantu apa yang menjadi permasalahan yang disampaikan masyarakat di 4 Kecamatan seperti Kecamatan Medan Kota,Kecamatan Medan Area ,Kecamatan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Timur..Dari 4 Kecamatan tersebut meminta agar penanganan sampah ,E-KTP jangan memakan waktu berbulan bulan.
Selain itu masyarakat Medan Timur meminta ” adanya pilih -bulu atau sengaja adanya pembiaran di jalan Cahaya Kelurahan Durian yang notabenya hampir 7 tahun tidak pernah disentuh proyek Pemerintah untuk pengaspalan jalan, padahal panjang jalan kurang lebih 100 M. Jelas Samosir.
Demikian juga disampaikan warga Dari kelurahan Gg Buntu S. Pasaribu juga mempertanyakan soal keberadaan Gedung Olah Raga (Gor) yang berada di jalan Sutomo atau Veteran . Gedung yang bersejarah yang saat ini diterlantarkan tanpa ada perawatan dari Pemerintah pada Hal Gor berada dipusat kota dan dihuni warga yang diduga tak jelas dan kondisi gedung kelihatan berantakan. Ungkap S.Pasaribu.
Untuk menyikapi pertanyaan warga Gg Buntu Medan Timur Anggata DPRD SU Brilian Moktar menjelaskan bahwa Soal keberadaan GOR tersebut adalah milik Pemprov. Sumatera Utara, selanjutnya Brilian Mohtar akan bahas aset ini , diminta bangun dan warga penghuni akan segera kita tertibkan .tegas Brilian. .
Keluhan dari warga masyarakat lain seperti pedagang pinggiran Rel kereta api , pedagang di lokasi penggusuran Pajak jalan Bulan , adanya pihak Pemerintah tebang pilih atau sepihak. ,.masalah penerimaan honor di kantor pemerintahan kota dan Kelurahan tidak memberdayakan masyarakat setempat dan terakhir adalah masalah pendidikan, dimana selama ini warga tidak mampu sering tidak mendapat kesempatan di pendidikan negeri. .inilah keluhan warga, mohon segera di sikapi dan segera terealisasir.
Brilian Moktar diakhir Resesnya, ” agar apa yang menjadi tugas saya, segala keluh kesah masyarakat ,saya akan segera bawakan kepada pihak terkait sehingga solusi atas setiap permasalahan segera dapat dirasakan oleh masyarakat “. tutupnya…(Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »